WhatsApp Image 2026 05 11 at 20.51.36

BOGOR – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik. Acara ini dihadiri oleh para Panitera Pengadilan Tingkat Banding, pejabat eselon, pranata komputer, serta jajaran fungsional di lingkungan peradilan agama Dalam sambutannya, Dirjen Badilag menekankan bahwa kehadiran para peserta, khususnya Panitera dan Pranata Komputer, merupakan kunci utama penggerak administrasi peradilan modern. Panitera berperan sebagai pengawal regulasi hukum, sementara Pranata Komputer menjadi motor penggerak teknologi informasi.

"Kedua peran ini, manajemen perkara dan penguasaan teknologi, adalah kunci utama. Inilah alasan mengapa Bapak dan Ibu sekalian hadir dalam bimbingan teknis ini," ujar beliau. Dalam arahannya, Dirjen Badilag menekankan pentingnya penguatan peran Pengadilan Tinggi Agama sebagai pusat pembinaan dan solusi bagi seluruh satuan kerja di bawah naungannya. Beliau mendorong PTA untuk semakin aktif mengambil peran strategis sebagai "Provos" atau pengawal utama yang memastikan tertib administrasi perkara dan pengelolaan keuangan elektronik berjalan dengan prima di wilayah masing-masing.

WhatsApp Image 2026 05 11 at 20.51.34

Dengan semangat transformasi ini, PTA diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis secara mandiri dan responsif. Langkah ini bertujuan agar koordinasi di tingkat wilayah semakin solid dan efektif, sehingga setiap tantangan yang muncul dapat segera tertangani dengan keahlian lokal sebelum dikoordinasikan lebih lanjut ke tingkat pusat. Hal ini bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan wujud nyata komitmen PTA dalam memberikan bimbingan yang berkelanjutan demi kemajuan institusi.

Melalui kegiatan ini, Dirjen Badilag berharap para Panitera tingkat banding dapat menjadi koordinator Satuan Tugas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi Peradilan (Satgas IKS). Satgas ini dibentuk berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 376/DJA/HM.00/SK/I/2021 dengan tujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi melalui teknologi informasi. Anggota Satgas IKS dituntut untuk menjadi tenaga ahli (expert) yang mampu memberikan solusi bagi satker di bawahnya. Indikator keberhasilan Bimtek ini, menurut Dirjen, bukan hanya penyerapan materi, melainkan berkurangnya laporan kendala teknis yang masuk ke pusat karena sudah mampu diselesaikan di tingkat wilayah.

WhatsApp Image 2026 05 11 at 20.51.33

Selama bimbingan teknis, peserta dibekali dengan dua materi strategis:

  1. Optimalisasi Pengelolaan PNBP dan Administrasi Biaya Perkara: Menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan kepatuhan ketat demi menjaga opini laporan keuangan lembaga.
  2. Penguatan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Pengadilan (SIP): Mengupas tuntas kebijakan dari Biro Hukmas MA RI dan aspek teknis dari Ditjen Badilag guna mewujudkan birokrasi yang modern dan transparan.

Acara dibuka secara dengan pesan agar seluruh peserta menjadikan forum ini sebagai wadah diskusi produktif demi kemajuan Lembaga Peradilan Agama. (RW)