
Ambon, 01/12/2025 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia sukses menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Peningkatan Integritas, Kinerja, dan Kualitas SDM Peradilan Agama bagi aparatur Peradilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan Peradilan Agama, khususnya di wilayah Ambon. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran lengkap PTA Ambon, termasuk Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Hakim Tinggi PTA Ambon, serta Ketua, Panitera, dan Sekretaris pada masing-masing Pengadilan Agama sewilayah PTA Ambon.

Dalam kegiatan tersebut, sambutan diawali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon (Dr. Achmad Zainullah, S.H., M.H.,) selaku tuan rumah, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA RI dan jajaran Ditjen Badilag. Beliau menyatakan bahwa pembinaan ini merupakan wujud perhatian dan dukungan pimpinan MA untuk terus meningkatkan mutu aparatur di wilayah timur Indonesia. Kehadiran langsung pimpinan di Ambon diharapkan dapat menjadi motivasi besar bagi seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.). Dalam sambutannya yang mendalam, Dirjen Badilag, tidak hanya menekankan pentingnya integritas, tetapi juga mengajak seluruh hadirin untuk merenungkan sejarah panjang dan perjuangan tak kenal lelah Peradilan Agama. "Bapak/Ibu sekalian, mari kita kenang kembali sejarah kita," ujar Dirjen Muchlis. "Peradilan Agama adalah lembaga yang tak pernah berhenti berjuang. Sejak masa kolonial hingga integrasi di bawah Mahkamah Agung, kita telah membuktikan bahwa kita mampu beradaptasi, berbenah, dan menjadi institusi peradilan yang mandiri, bermartabat, dan profesional."
Setelah mengingatkan akan warisan perjuangan tersebut, Dirjen Badilag kemudian berfokus pada tanggung jawab masa kini, yaitu sebagai "Pelayan Publik" yang profesional, solutif, dan penuh integritas. Beliau juga menyoroti peran penting aparatur Peradilan Agama sebagai "Pelayan Publik" yang harus memastikan masyarakat pencari keadilan mendapatkan layanan secara adil.
"Saya tegaskan, Tunjukkanlah empati dan keramahan. Jadilah pelayan publik yang profesional, solutif, dan penuh integritas."
Dirjen Badilag juga menegaskan bahwa keramahan dan ketulusan dalam melayani adalah cerminan dari integritas moral yang sesungguhnya.

Acara selanjutnya pembinaan utama disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Agung pada Kamar Agama Mahkamah Agung RI, (Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H.) Materi yang disampaikan berfokus pada Peningkatan Integritas dan Profesionalisme SDM Peradilan Agama. Beliau mengingatkan tentang pesan Ketua MA: "Jangan membiasakan diri menerima pemberian gratis, sebab suatu saat engkau akan membayarnya dengan harga yang lebih mahal." Selain itu, beliau juga membahas tiga perilaku koruptif yang dapat mengikis integritas: Corruption by Need (Kebutuhan), Corruption by Greed (Keserakahan), dan Corruption by Chance (Kesempatan).
Dalam konteks Profesionalitas, YM Hakim Agung menekankan bahwa integritas harus diterjemahkan dalam kualitas kerja. Profesionalitas dituntut dalam setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari penerimaan hingga putusan, dengan mengedepankan kemandirian, kecermatan, dan kepastian hukum dalam setiap pengambilan keputusan yustisial. Beliau menegaskan bahwa menjadi profesional berarti bekerja sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi kode etik.

Sesi selanjutnya disampaikan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama MA RI, (Sutarno, S.I.P., M.M.,) dengan fokus pada "Administrasi Peradilan Berbasis Elektronik Dalam Mendukung Kinerja Peradilan". Beliau menekankan pentingnya penggunaan SIPP sebagai Register Elektronik dan memastikan koneksitas sistem informasi di lingkungan Peradilan Agama. Penekanan juga diberikan pada kepatuhan terhadap regulasi terkait administrasi perkara, seperti PERMA 1 Tahun 2019 Jo. PERMA 7 Tahun 2022 Pasal 29 (1) dan SK KMA 363/KMA/SK/XII/2022.

Di sela-sela kegiatan, dilaksanakan pula penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon (AMSA) dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Kerja sama strategis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga peradilan dalam pengembangan sumber daya manusia dan penelitian hukum.
Kegiatan Pembinaan ini ditutup dengan harapan agar seluruh aparatur Peradilan Agama se-wilayah PTA Ambon dapat menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus berbenah, meningkatkan diri, dan menunjukkan kepada publik bahwa Peradilan Agama adalah institusi yang bersih, berintegritas, dan profesional dalam melayani masyarakat. (RW)