image001

Jakarta - Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan pembekalan kepada peserta Pelatihan Hakim Ekonomi Syariah yang akan mengikuti program pelatihan di Higher Judicial Institute, Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi, Tahun 2026. Pembekalan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan pembekalan ini diikuti oleh 32 peserta yang berasal dari peradilan agama tingkat pertama dan tingkat banding dari seluruh Indonesia. Para peserta merupakan para hakim yang telah lulus seleksi dalam mengikuti pelatihan hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia peradilan agama.

Acara diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs Muchlis, S.H., M.H., yang didampingi oleh Bapak Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dalam laporannya beliau menyampaikan gambaran umum pelatihan, materi yang akan diikuti, serta tujuan strategis pelatihan dalam rangka penguatan kompetensi hakim di bidang hukum ekonomi syariah.

image004

Dalam pembekalannya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah terpilih serta menegaskan bahwa para peserta merupakan duta Mahkamah Agung yang membawa amanah besar atas nama institusi dan negara.

Ketua Mahkamah Agung berpesan agar peserta senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan kesehatan selama mengikuti pelatihan, serta menjaga nama baik Mahkamah Agung dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jaga sikap, jaga perilaku, dan jaga kesehatan selama pelatihan. Anda membawa nama baik institusi dan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa tujuan pelatihan bukan semata-mata memperoleh sertifikat, melainkan implementasi penerapan hukum ekonomi syariah dalam pelaksanaan tugas peradilan.

“Tujuan akhir pelatihan ini bukan sertifikat, tetapi implementasi penerapan hukum ekonomi syariah,” ungkapnya.

Ketua Mahkamah Agung juga mengingatkan peserta untuk mempelajari praktik eksekusi putusan beserta regulasi dan tata laksananya, mendokumentasikan seluruh materi pelatihan secara sistematis, menjaga kekompakan antar peserta, serta melakukan silaturahim ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sebagai cerminan sikap aparatur negara yang memasuki wilayah negara lain.

image006

Pembekalan juga disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, YM. Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., yang mengingatkan bahwa kesempatan mengikuti pelatihan di luar negeri merupakan peluang langka yang harus dimanfaatkan secara optimal.

“Kesempatan ini sangat langka dan jangan disia-siakan. Dokumentasikan materi pelatihan dengan baik agar ilmu yang diperoleh dapat dibagikan,” pesannya.

Beliau juga mengingatkan peserta untuk menjaga kesehatan, melakukan silaturahim ke KBRI, serta benar-benar meningkatkan kapasitas sebagai hakim untuk meningkatkan sikap profesionalisme.

Sementara itu, Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., mengingatkan bahwa para peserta untuk mempelajari lebih dalam tentang sistem Eksekusi yang ada di Riyadh Arab Saudi, juga mempelajari tentang kepailitan yang berlaku di Riyadh Arab Saudi. Tidak lupa beliau juga berpesan di Riyadh sedang memasuki musim dingin sehingga peserta diminta mempersiapkan kondisi fisik dengan baik. Peserta juga diminta fokus pada pembelajaran hukum ekonomi syariah, tidak menyinggung isu politik, mematuhi norma setempat, serta melakukan kunjungan ke lembaga keuangan dan bank-bank besar untuk memahami mekanisme penyelesaian sengketa ekonomi syariahimage008

Melalui pembekalan ini, Mahkamah Agung Republik Indonesia berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan secara optimal dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh guna mendukung penguatan peradilan agama dan pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia. (Tim Peliputan Pelatihan)