Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil)” (Q.S. Al Baqarah: 185).
Ramadan bukan sekadar penanda pergantian waktu. Ia adalah bulan yang dimuliakan oleh turunnya Al-Qur’an. Sebuah peristiwa agung yang menghadirkan cahaya petunjuk bagi kehidupan manusia. Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan sebagai hudā linnās, petunjuk bagi seluruh manusia, sekaligus membawa bayyināt min al-hudā, penjelasan penjelasan yang terang tentang jalan kebenaran. Serta al-furqān, pembeda yang tegas antara yang hak dan yang batil.