Oleh : Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah:183)
Perintah puasa dalam ayat ini tidak hadir semata-mata sebagai kewajiban hukum, tetapi sebagai panggilan batin yang sarat makna spiritual. Allah memulai ayat tersebut dengan sapaan hangat, “Wahai orang-orang yang beriman.” Sapaan ini terasa seperti sentuhan kasih yang mengetuk hati sebelum menyampaikan perintah. Seakan-akan Tuhan mengingatkan manusia tentang identitas iman mereka, lalu mengajak mereka melangkah lebih dekat melalui ibadah puasa.