SEMANGAT BARU DALAM MENINGKATKAN KINERJA DAN KUALITAS LAYANAN PERADILAN AGAMA
Oleh:
Drs. H. Muchlis, S.H., M.H
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
Seiring dengan datangnya tahun 2025, kita memasuki babak baru dalam perjalanan panjang peradilan agama di Indonesia. Tahun ini bukan hanya sekadar angka yang berganti, tetapi juga sebuah kesempatan emas untuk merefleksikan capaian-capaian yang telah diraih, serta menetapkan tujuan baru untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja kita. Di tengah perubahan yang terus berlangsung, semangat baru harus dihadirkan sebagai pendorong untuk memperkuat peran peradilan agama, tidak hanya dalam memberikan keadilan kepada masyarakat, tetapi juga dalam mewujudkan prinsip-prinsip luhur yang terkandung dalam khazanah keislaman yang kita junjung tinggi.
Semangat Baru di Tahun 2025: Meneguhkan Komitmen Keadilan
Di awal tahun ini, kita dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks, baik dari segi kebutuhan masyarakat maupun dinamika hukum yang berkembang. Sebagai lembaga yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan, peradilan agama harus semakin responsif terhadap perubahan zaman. Namun, di balik segala perubahan itu, kita tidak boleh melupakan akar agama yang menjadi dasar prinsip kerja kita, yakni berkerja dengan penuh komitmen keadilan.
Semangat baru yang kita bawa di tahun 2025 harus mengarah pada peningkatan integritas dan profesionalisme yang selaras dengan ajaran Islam yang mengutamakan kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam setiap tindakan. Allah Ta’ala berfirman:
…..اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
“……… Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Ini menjadi sebuah pengingat bagi kita semua untuk senantiasa bertindak adil dalam setiap keputusan yang diambil.
Peningkatan Kinerja: Mewujudkan Peradilan Agama yang Profesional
Peningkatan kinerja adalah langkah fundamental yang harus menjadi fokus utama kita. Mewujudkan peradilan agama yang cepat, tepat, dan transparan bukanlah hal yang mudah, namun bukan juga suatu hal yang mustahil. Untuk itu, kita perlu terus memperkuat kompetensi aparatur peradilan agama dengan berbagai pelatihan dan pembinaan.
Penting untuk kita pahami bahwa dalam bekerja, kita membawa tanggung jawab moral yang besar. Dalam hadis Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Sesungguhnya setiap pemimpin adalah penjaga bagi rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas amanahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Setiap jajaran peradilan agama harus menyadari bahwa mereka adalah penjaga keadilan yang harus mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan di hadapan Allah SWT dan masyarakat.
Perbaikan Kualitas Layanan: Mengutamakan Kemudahan Akses dan Kepuasan Masyarakat
Peningkatan kualitas layanan adalah kunci utama dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama. Layanan yang cepat, efisien, dan mudah diakses akan sangat membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan dengan lebih baik.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi yang lebih optimal, peradilan agama diharapkan dapat menyediakan layanan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mudah diakses oleh masyarakat luas. Digitalisasi peradilan menjadi sangat penting di era modern ini, guna menjawab kebutuhan masyarakat akan transparansi dan kemudahan dalam mengakses informasi serta mengikuti perkembangan perkara hukum mereka.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, kita juga harus merujuk pada ajaran Islam yang mengedepankan kemudahan dalam segala urusan. Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda:
…. يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا
"Permudahlah dan jangan mempersulit. Gembirakanlah. Jangan bikin takut orang."
Prinsip ini harus kita terapkan dalam setiap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat.
Evaluasi dan Muhasabah: Refleksi untuk Perbaikan Berkelanjutan
Setiap perjalanan yang kita tempuh memerlukan evaluasi yang jujur dan objektif. Muhasabah, sebagai refleksi diri, adalah sarana penting untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas kinerja. Dalam rangka menyongsong tahun 2025, evaluasi tidak hanya berkaitan dengan seberapa banyak perkara yang telah diselesaikan, tetapi juga tentang sejauh mana kita telah menjalankan amanah dengan penuh keadilan dan ketulusan.
Sebagai lembaga yang berlandaskan pada ajaran Islam, kita harus selalu ingat bahwa “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS. Ar-Ra'd: 11). Oleh karena itu, setiap langkah perbaikan harus dimulai dari introspeksi diri, dan perbaikan tersebut harus dilakukan secara terus-menerus agar kita dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dan negara.
Peningkatan Integritas: Menjaga Amanah dalam Setiap Tindakan
Integritas adalah nilai dasar yang harus dijaga oleh setiap aparatur peradilan agama. Tanpa integritas, segala usaha untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan akan kehilangan arah dan makna. “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13). Keimanan dan takwa kepada Allah SWT adalah landasan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas kita sebagai penjaga keadilan.
Peningkatan integritas juga berarti menjauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjaga independensi dalam setiap proses pengambilan keputusan. Kita harus berkomitmen untuk selalu mengedepankan kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta berani untuk memperbaiki setiap ketidaksesuaian yang ada.
Penutup
Tahun 2025 adalah tahun yang penuh dengan harapan dan peluang. Melalui peningkatan kinerja, kualitas layanan, evaluasi yang konstruktif, dan penguatan integritas, kita dapat mewujudkan peradilan agama yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih adil. Kita tidak hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat, tetapi juga untuk memperjuangkan keadilan yang sesuai dengan ajaran agama kita, yang mencerminkan nilai-nilai Islam yang luhur.
Semoga di tahun 2025 ini, kita dapat terus menegakkan keadilan, memperbaiki diri, dan menjaga integritas, sehingga peradilan agama dapat menjadi lembaga yang semakin dipercaya oleh masyarakat dan menjadi sumber inspirasi dalam mewujudkan keadilan yang hakiki. Selamat Tahun Baru 2025!
Jakarta, 03 Januari 2025
Untuk format berbentuk Pdf dapat diunduh disini