Jangan Terlalu Mengejar Jabatan Yang Nisbi (sementara) Jangan Sampai Merusak Hubungan Yang Abadi
oleh:
DRS. H. Muchlis, S.H., M.H
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama
Pergantian jabatan pada setiap instansi pemerintah merupakan hal yang lumrah, karena pada dasarnya, "Setiap Orang Ada Masanya, Setiap Masa Ada Orangnya". Termasuk pada jabatan di lingkungan lembaga peradilan. Proses promosi dan mutasi sudah menjadi hal yang pasti dan akan dijumpai oleh setiap aparatur peradilan, apakah itu pimpinan pengadilan, hakim, pegawai, bahkan juga termasuk honorer.
Demikianlah siklus kehidupan. Setiap orang ada masanya. Tidak ada yang abadi. Jabatan yang diberikan hanyalah amanah yang bersifat nisbi (sementara).