Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh /Ketua Pengadilan Tinggi Agama
2. Ketua Mahkamah Syar’iyah/Ketua Pengadilan Agama
Seluruh Indonesia
Assalamu'alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama MA RI Nomor : 2540/DjA.3/Hk.05/11/2016, tanggal 7 Nopember 2016, perihal Upload Data dan Koreksi Selisih laporan Keuangan Perkara dalam Aplikasi Komdanas.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk Mendownload Surat, KLIK DI SINI