logo web

Dipublikasikan oleh Hirpan Hilmi pada on . Dilihat: 1817

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama
2. Ketua Mahkamah Syar'iyah dan Ketua Pengadilan Agama
3. 
Panitera Mahkamah Syar'iyah Aceh/PTA dan Panitera Mahkamah Syar'iyah/PA.

di tempat

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 317/DjA/KP.01/2/2020, tanggal 4 Februari 2020, perihal "Perbaikan Kelengkapan Data SIKEP sebagai Syarat Pembuatan Tanda Tangan Elektronik".
Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampirannya klik link di bawah,

Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Lampiran

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice