Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
di tempat.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Memperhatikan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 193/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembaruan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama, salah satunya terkait dengan usul permohonan izin pengangkatan/pemberhentian Juru Sita Pengganti, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagaimana dalam lampiran berikut: