Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 1063/DJA/KP5.3/V/2025 , tanggal 15 Mei 2025, perihal "Persyaratan Izin Luar Negeri Pegawai Non Teknis".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampiran , klik link dibawah ini :