logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 4137

Kepada Yth. 

1.  Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh;
2.  Pengadilan Tinggi Agama
 
 Seluruh Indonesia

Assalamu'alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 0866/DJA/HM.00/04/2018, tanggal 10 April 2018, perihal "Penyetoran Uang Iwadh".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb. 


Untuk mengunduh surat beserta lampirannya, klik link di bawah ini

1

Surat Dirjen Badilag

Download

2

Lampiran

Download

3

MoU Ditjen Badilag dengan BAZNAS

Download

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice