Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia
3. Ketua Mahkamah Syar'iyah Seluruh Aceh
4. Ketua Pengadilan Agama Seluruh Indonesia
Assalamu'alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor : 0701/DjA.3/Hk.05/3/2016, tanggal 15 Maret 2016, perihal Penggunaan Aplikasi Keuangan Perkara dan Kode Referensi.
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mengunduh file dalam bentuk PDF, silakan klik tautan disini