Kepada Yth.
1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh;
2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.
(Daftar terlampir)
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 013/DJA/PW1.1.1/I/2025, tanggal 2 Januari 2025, perihal "Pemberitahuan Hakim dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama yang bermasalah LHKPN".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Untuk mengunduh surat, silahkan klik tautan di bawah ini :