Kepada Yth :
1. Ketua MSY Aceh dan Ketuan Pengadilan Tinggi Agama
2. Ketua Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se- Provinsi Aceh dan Ketua Pengadilan Agama
Se-Indonesia
Assalamu'alaikum wr wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Pembinaan Adminstrasi Peradilan Agama MA RI Nomor : 1397.a/DjA.3/HM.02.3/VIII/2014, tanggal 23 Agustus 2014, perihal Juknis tentang Pemanfaatan Portal Tambayun Online.
Demikian, terimakasih
Wassalamu'alaikum wr wb.
Surat beserta lampirannya dapat di download melalui link di bawah ini:
1 |
Surat Pengantar |
|
2 |
Juknis Tabayun |
|
3 |
Tutorial Portal Tabayun |