Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh / Pengadilan Tinggi Agama
2. Ketua Mahkamah Syar’iyah / Pengadilan Agama
Seluruh Indonesia
Assalamu'alaikum Wr Wb.
Dengan ini kami sampaikan surat atas nama Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 0796/DjA.1/HM.00/IV/2013, tanggal 19 April 2013, perihal Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo".
Demikian, terimakasih.
Wassalam.
Untuk mengunduh file dalam bentuk PDF, silahkan klik disini