Kepada Yth :
- Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama
Seluruh Indonesia
Assalamu'alaikum wr wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MA RI Nomor :1127/DjA.2/kp.04.1/05/2016, tanggal 4 Mei 2016, perihal Kekurangan Persyaratan Biaya Mutasi Hakim Peradilan Agama Tahun Anggaran 2016.
Demikian, terimakasih
Wassalamu'alaikum wr wb.
Surat Edaran Beserta Lampirannya Bisa Didownload DI SINI