Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh;
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia.
Assalamu'alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor: 0914/DJA/HM.00/5/2015, tanggal 22 Mei 2015, perihal "Disiplin Aparatur Peradilan".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mengunduh file dalam bentuk PDF, silahkan klik tautan di bawah ini