Oleh Rastra Wisnu Wardana, A. Md.
(Dokumentalis Hukum pada Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IA)

Perkembangan hukum Islam di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang menarik, terutama dalam bidang hukum kewarisan. Salah satu konsep yang mengalami perkembangan signifikan adalah wasiat wajibah, sebuah instrumen hukum yang lahir dari proses ijtihad untuk menjawab persoalan-persoalan kewarisan yang tidak sepenuhnya dapat diselesaikan melalui ketentuan faraidh secara tekstual. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang semakin kompleks,

Selengkapnya