Inovasi PTSP Online Dan Persidangan Online PTA Pontianak Dalam Mengawal Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Oleh: Sutris
Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Putusan Sudah Dijatuhkan, Apakah Keadilan Sudah Sampai? Setiap tahun ribuan perkara perceraian diputus oleh pengadilan agama di seluruh Indonesia. Di dalam amar putusan tersebut, hakim tidak hanya mengakhiri hubungan perkawinan, tetapi juga menetapkan berbagai hak yang harus diterima perempuan dan anak, seperti nafkah iddah, mut'ah, nafkah anak, hingga hak pengasuhan. Namun dalam praktiknya, perjalanan menuju keadilan sering kali tidak berhenti pada pembacaan putusan. Bagi banyak perempuan dan anak, tantangan justru dimulai setelah perkara selesai. Tidak sedikit putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tetapi tidak terlaksana secara optimal. Mantan suami berpindah tempat tinggal, tidak memiliki pekerjaan tetap, tidak memiliki aset yang dapat dieksekusi, atau bahkan menghindari kewajiban yang telah diputuskan pengadilan.

Selengkapnya