WhatsApp Image 2026 05 18 at 09.40.19

MANADO (18/05/2026) – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI terus menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan sistem peradilan yang inklusif, humanis, dan ramah terhadap kaum rentan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) saat membuka kegiatan "Pembinaan Pemberian Layanan Pengadilan Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2026" Kegiatan strategis yang diinisiasi langsung oleh Ditjen Badilag MA RI ini berpusat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Manado.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan PTA Manado, termasuk Ketua PTA Manado (Drs. M. Arsyad M, S.H., M.H.,) Wakil Ketua PTA Manado (Dr. Drs. Mubarok, M.H.), para Hakim Tinggi , Panitera, dan Sekretaris. Turut hadir mendampingi Dirjen Badilag, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama sekaligus Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama, (Sutarno, S.IP., M.M.) , beserta jajaran pejabat eselon III dan IV Ditjen Badilag. Peserta kegiatan terdiri dari para Ketua Pengadilan Agama, Panitera Muda, dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-wilayah hukum PTA Manado.

WhatsApp Image 2026 05 18 at 09.40.19 1

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag menekankan bahwa kegiatan pembinaan ini bukan sekadar pemenuhan tugas administratif belaka, melainkan sebuah momentum untuk menyatukan visi dalam memberikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas pencari keadilan. Beliau menggarisbawahi pentingnya implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Mengadili Perkara Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum di Pengadilan.

"PERMA ini adalah manifestasi nyata dari komitmen kita untuk menghapus segala bentuk diskriminasi di ruang pengadilan. Keadilan sejati tidak dilahirkan dari ketegasan yang kaku, melainkan dari pemahaman yang jernih dan perlakuan yang memanusiakan manusia," ujar Dirjen Badilag

Secara khusus, Dirjen Badilag memberikan instruksi mendalam kepada dua pilar utama pengadilan:

  • Petugas Garda Terdepan (Keamanan dan PTSP): Diingatkan sebagai "wajah pertama" Mahkamah Agung. Dirjen meminta agar mereka melayani dengan empati tinggi, keramahan yang tulus, senyum menenangkan, serta kesabaran luar biasa. "Jika ada tunanetra, jemput dengan tuntunan yang benar. Jika ada tunarungu, bicaralah dengan artikulasi yang jelas. Keramahan saudara adalah obat pertama bagi mereka," pesannya.
  • Ketua dan Hakim: Diminta untuk menjaga kesakralan ruang sidang dengan menghadirkan rasa aman. Hakim diharapkan menerapkan pendekatan persuasif, humanis, serta menggunakan bahasa yang sederhana agar keterbatasan mental atau intelektual tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk didengar suaranya.

WhatsApp Image 2026 05 18 at 09.40.22

Langkah progresif yang diambil Peradilan Agama ini, menurut Dirjen Badilag, selaras dengan visi besar pemerintah untuk mewujudkan Indonesia ramah disabilitas, sekaligus sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030 PBB yang mengusung prinsip "Leave No One Behind". Melalui penerapan PERMA 2/2025, Peradilan Agama aktif berkontribusi mengangkat martabat hukum Indonesia di mata internasional.

Kegiatan pembinaan ini resmi dibuka oleh Dirjen Badilag.  Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh Pengadilan Agama di bawah PTA Manado dapat melakukan transformasi diri, membangun sistem peradilan yang tidak hanya hebat secara digital, tetapi juga hangat dalam memberikan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (RW)