
SENGETI (30/06/2026) — Pengadilan Agama Sengeti mendapat kehormatan besar atas kunjungan kerja langsung dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) Mahkamah Agung RI. Kunjungan penting ini didampingi langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi (Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H.), Sekretaris dan Panitera PTA Jambi, Ketua Pengadilan Agama Sengeti (Zakaria Ansori, S.H.I., M.H.), beserta Panitera dan Sekretaris PA Sengeti. Agenda ini menjadi momentum krusial untuk meninjau kesiapan infrastruktur, mengevaluasi capaian kinerja digital, sekaligus menyuntikkan motivasi dan komitmen integritas yang mendalam bagi seluruh aparatur peradilan di PA Sengeti.
Memulai kunjungannya, Dirjen Badilag bersama pimpinan PTA Jambi meninjau langsung progres renovasi gedung dan sarana prasarana (sarpras) yang tengah berjalan di PA Sengeti. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilag menegaskan sebuah prinsip penting: peningkatan kualitas fisik gedung harus berjalan beriringan dengan peningkatan standar pelayanan publik.
Menurut beliau, fasilitas yang megah dan mumpuni adalah wujud dari kepedulian negara dalam memberikan akses keadilan yang layak. Namun, keindahan fisik gedung tersebut harus dihidupkan oleh pelayanan yang ramah, cepat, nyaman, dan inklusif bagi setiap masyarakat pencari keadilan yang datang.

Di balik apresiasi terhadap aspek fisik, Dirjen Badilag memberikan wejangan yang sangat mendalam dan menyentuh hati terkait aspek mental dan moral pegawai. Beliau mengingatkan mengenai perbedaan mendasar psikologis masyarakat yang datang ke instansi peradilan.
"Sering saya sampaikan: orang yang datang di Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) itu berbeda. Mereka yang ke KUA datang dengan senyum dan kebahagiaan. Sementara mereka yang melangkah ke Pengadilan Agama datang membawa beban hidup, konflik, dan air mata."
Berdasarkan realitas tersebut, Dirjen Badilag memberikan motivasi kuat agar seluruh aparatur peradilan memiliki nilai tawar moral yang tinggi dan tidak tergiur oleh hal-hal kecil yang dapat merusak nama baik institusi.
Beliau mengajak seluruh jajaran PA Sengeti untuk senantiasa menjaga kehormatan diri serta marwah lembaga, menjauhi segala bentuk penyimpangan sekecil apa pun, dan kokoh mengemban integritas sebagai benteng terakhir keadilan demi masyarakat yang dilayani. "Kecil betul kita sendiri! Kalau kita terus mengecilkan diri sendiri, maka kita akan kecil selamanya," tegas beliau dengan penuh wibawa.
Sejalan dengan semangat peningkatan pelayanan publik, Dirjen Badilag memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian luar biasa PA Sengeti yang berhasil mencatatkan pemanfaatan e-court hingga 100%.
Langkah progresif ini dinilai sangat sejalan dengan arah kebijakan strategis dan Cetak Biru (Blue Print) Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang modern, cepat, mudah, dan berbiaya ringan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa PA Sengeti, di bawah pembinaan PTA Jambi, mampu beradaptasi secara total dengan era digitalisasi global untuk memangkas birokrasi demi kemudahan masyarakat.

Menutup rangkaian pembinaannya, Dirjen Badilag mengingatkan agenda besar yang kini ada di depan mata. Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang implementasi e-putusan dan e-Akta Cerai (e-AC).
Beliau menegaskan bahwa regulasi ini adalah lompatan besar berikutnya yang wajib dikawal bersama dengan penuh tanggung jawab demi menyempurnakan transformasi digital pelayanan peradilan. "Harus sukses SEMA ini! Tidak ada kata mundur untuk digitalisasi," cetusnya menyemangati.
Kunjungan Dirjen Badilag yang didampingi oleh jajaran pimpinan PTA Jambi ini meninggalkan kesan mendalam sekaligus energi baru bagi keluarga besar PA Sengeti. Dengan sarpras yang terus berbenah, pelayanan publik yang kian prima, capaian e-court yang sempurna, serta komitmen integritas yang selalu dijaga, PA Sengeti siap melangkah menjadi garda terdepan peradilan agama yang agung. (RW)