
BANTUL (30/07/2026) — Pengadilan Agama Bantul Kelas IB mendapat kehormatan dengan kunjungan kerja langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) Agenda utama kunjungan ini difokuskan pada pemantauan ketat terhadap kualitas pelayanan publik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pemberian pembinaan komprehensif bagi seluruh aparatur peradilan.
Kehadiran orang nomor satu di lingkungan peradilan agama ini disambut hangat oleh pimpinan dan aparatur PA Bantul. Dalam lawatannya, Dirjen Badilag meninjau langsung alur pelayanan meja informasi, pendaftaran perkara, hingga produk pengadilan, memastikan bahwa masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

Dalam sesi pembinaan yang berlangsung interaktif dan penuh khidmat, Dirjen Badilag menegaskan bahwa esensi dari lembaga peradilan adalah melayani masyarakat dengan empati yang tinggi.
"Orang yang datang ke pengadilan itu berbeda dengan datang ke KUA; ia datang dengan membawa segudang masalah. Maka, ringankan beban mereka dengan layanan yang prima dan berkeadilan," pesan beliau di hadapan para aparatur PA Bantul.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas moral melalui prinsip pelayanan yang bersih dari tiga hal terlarang yang diistilahkannya secara tajam: KASAR (Hakim yang arogan dan tidak santun dalam memimpin sidang), KASIR (Pengelolaan keuangan perkara yang tidak transparan dan berpotensi korupsi), serta KASUR (Menjalin hubungan personal yang memicu konflik kepentingan dan merusak keharmonisan rumah tangga). Menurutnya, keramahan dan ketulusan melayani adalah cerminan integritas moral yang sesungguhnya.
Mengusung filosofi kepemimpinan, Dirjen Badilag menggarisbawahi bahwa seorang pemimpin hadir sebagai problem solver (pemecah masalah), bukan trouble maker, serta hadir untuk melayani, bukan minta dilayani. Budaya kerja di lingkungan peradilan juga harus didasari semangat profesionalisme dan keikhlasan (Lillah):
"Bekerjalah dengan integritas sebagai wujud tanggung jawab profesional, karena setiap peluh dalam tugas adalah bagian dari ibadah kita. Namun, ingatlah bahwa muara dari setiap perjuangan adalah membawa kebahagiaan sejati bagi keluarga yang menanti di rumah," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam konteks organisasi, Dirjen Badilag menganalogikan sistem peradilan seperti organ tubuh manusia yang saling menopang. Kelemahan pada satu elemen saja akan mengganggu kinerja sistem secara keseluruhan. Oleh karena itu, kolaborasi kolektif kolegial dengan mengadopsi filosofi semut, mengutamakan kerja sama demi kesuksesan bersama wajib terus dipupuk. Di tengah arahannya, Dirjen Badilag turut mengapresiasi capaian kinerja impresif yang ditorehkan oleh PA Bantul Kelas IB berdasarkan data periode 1 Januari hingga 24 Juli 2026. Beberapa indikator kinerja utama menunjukkan hasil yang membanggakan:
- Pemanfaatan E-Court: Meraih angka sempurna 100%.
- Kepatuhan Upload Salinan Putusan: Konsisten di angka 100%.
- Keberhasilan Mediasi: Mencapai persentase tinggi sebesar 51,89% (mencakup berhasil dengan kesepakatan, berhasil sebagian, maupun berhasil dengan pencabutan).
- Penerbitan Akta Cerai Elektronik (TTE E-AC): Mencapai 100%, menegaskan kecepatan panitera dalam memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
- Penilaian Triwulan II: PA Bantul menduduki peringkat ke-13 dari 103 satuan kerja se-kelasnya.

Menutup pembinaannya, Dirjen Badilag mengingatkan kembali kebijakan tegas Mahkamah Agung terkait kampanye "Stop Pungutan dalam Bentuk Apapun", yang mengikat seluruh aparatur tanpa terkecuali. Kebijakan ini diperkuat melalui sinergi Mahkamah Agung dan KPK dalam Pelatihan Integritas & Antikorupsi bagi para pimpinan pengadilan.
Kunjungan dan pembinaan ini harapannya menjadi motivasi membara bagi seluruh aparatur PA Bantul untuk terus mempertahankan prestasi dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. (RW)