WhatsApp Image 2026 06 05 at 14.33.32

KENDAL (05/06/2026) – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan pembinaan intensif kepada seluruh aparatur peradilan di Pengadilan Agama Kendal. Kegiatan pembinaan ini mengusung pesan utama mengenai penguatan integritas, profesionalitas, serta keselarasan kinerja untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

WhatsApp Image 2026 06 05 at 14.33.33

Sebelum memberikan pengarahan di ruang pembinaan, Dirjen Badilag menyempatkan diri melakukan inspeksi mendadak ke area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Kendal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan secara langsung bahwa sistem pelayanan di lini depan berjalan secara prima, ramah, dan bebas dari praktik transaksional. Beliau berdialog dengan petugas PTSP dan menekankan bahwa wajah peradilan tercermin dari keramahan dan ketulusan dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

WhatsApp Image 2026 06 05 at 14.33.31

Dalam arahannya, Beliau menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dan merupakan fondasi utama yang tidak dapat ditawar dalam menjalankan tugas peradilan. “Integritas bukan semata tentang pengawasan dari luar, melainkan tentang penjagaan diri dalam diri,” ungkapnya. Beliau memaparkan formula "3 Pilar Utama" yang harus dijaga oleh seluruh aparatur, yaitu Integritas sebagai fondasi, Kualitas SDM sebagai rangka penopang, dan Kinerja sebagai perwujudan fisik layanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilag memaparkan hasil monitoring dan evaluasi target Program Prioritas Tahun 2026 yang menunjukkan performa luar biasa dari PA Kendal periode 1 Januari s.d. 26 Mei 2026:

  • Rapor Digital Sempurna: Pemanfaatan e-court sukses mencapai 100%, kepatuhan upload putusan sebesar 99,91%, serta akurasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) salinan putusan menyentuh 99,62%.
  • Keuangan Transparan: PA Kendal mendapat apresiasi penuh (100%) atas kepatuhan penyetoran PNBP Fungsional senilai Rp119.864.500 melalui aplikasi SIMARI.
  • Layanan Akta Cepat: Penerbitan e-Akta Cerai tercatat bersih tanpa penundaan (100% TTE) dari total 775 akta yang diproses.
  • Dorongan Mediasi Humanis: Dari 157 total mediasi, tercatat 25 perkara berhasil damai dan 9 berhasil sebagian. Dirjen Badilag mengingatkan bahwa mendamaikan pihak berperkara adalah sebuah kemuliaan, sehingga beliau mendorong revitalisasi ruang mediasi agar lebih nyaman serta melibatkan mediator non-hakim bersertifikat guna menghadirkan pendekatan yang lebih cair.

Menutup pembinaannya, beliau mengingatkan seluruh jajaran PA Kendal untuk terus menerapkan pola hidup sederhana dan bersiap menghadapi sistem Profiling Lifestyle yang diberlakukan oleh Mahkamah Agung. "Jadikan tahun 2026 sebagai tahun di mana kita tidak hanya melayani, tapi menginspirasi. Jadilah aparatur yang tangkas (agile), responsif, dan penuh empati. Kita hadir bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjadi pemberi solusi yang tuntas dan berkeadilan," pungkas Dirjen Badilag. (RW)