IMG 20260824 WA0006

Sekretaris Ditjen Badilag Ikuti Kunjungan Delegasi Mahkamah Agung RI ke Judicial Research and Training Institute (JRTI) Mahkamah Agung Korea Selatan Seoul - Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., turut serta dalam kunjungan delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia ke Judicial Research and Training Ins tute (JRTI), Supreme Court of Korea, Seoul, Korea Selatan, Senin (24/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda Mahkamah Agung RI dalam memenuhi undangan Mahkamah Agung Korea Selatan dengan tema “Modernisasi Manajemen Sumber Daya Manusia dan Digitalisasi Peradilan”. Kegiatan berlangsung di Seoul pada 24 sampai dengan 26 Agustus 2026. Delegasi Mahkamah Agung RI dipimpin oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr. Sobandi, S.H., M.H., dan Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H. Dalam delegasi tersebut, Sekretaris Ditjen Badilag menjadi salah satu pejabat yang turut mengiku agenda kunjungan dan pertukaran pengetahuan mengenai pengelolaan manajemen peradilan di Korea Selatan. Keikutsertaan Sekretaris Ditjen Badilag dalam kunjungan ini memiliki arti strategis, khususnya dalam memperoleh perspektif mengenai pengelolaan sumber daya manusia, pengembangan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola peradilan. Berbagai praktek yang dipelajari di JRTI dapat menjadi bahan masukan dalam penguatan dukungan administrasi dan manajemen pada lingkungan peradilan agama. Sebagai unit yang memberikan dukungan administratif terhadap penyelenggaraan peradilan agama, Ditjen Badilag memiliki kepentingan dalam memastikan pengelolaan SDM, organisasi, perencanaan, dan dukungan administrasi peradilan berjalan secara efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui kunjungan ke JRTI, Sekretaris Ditjen Badilag berkesempatan memperoleh gambaran mengenai pendekatan Korea Selatan dalam membangun kapasitas sumber daya manusia peradilan melalui sistem pendidikan dan pela han yang terintegrasi. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan dan penguatan kapasitas aparatur pada lingkungan peradilan agama.