
Riyadh, Arab Saudi – Suasana keakraban dan keilmuan mewarnai kunjungan rombongan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia ke Riyadh. Usai menunaikan ibadah shalat Jumat, rombongan yang dipimpin oleh Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., mendapat kehormatan untuk dijamu dan berdiskusi langsung dengan salah seorang ulama besar dan Mufti terkemuka di Riyadh.
Kedatangan rombongan disambut hangat di Mesjid Jami Nasir Abdullah Al Muhaini. Turut mendampingi Ketua Muda Agama dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., beserta para peserta Diklat Ekonomi Syariah yang sedang menjalani program pembelajaran di Arab Saudi.

Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan mewarnai jamuan makan siang yang diselenggarakan setelah shalat Jumat. Momen tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang dialog keilmuan yang mendalam. Dalam diskusi yang berlangsung, para hakim dan peserta diklat berkesempatan untuk bertukar pikiran dengan salah satu mufti disana mengenai berbagai topik hukum Islam kontemporer.
Salah satu pokok pembahasan yang mengemuka adalah terkait pembentukan hukum dan implementasi konsep mashlahah mursalah (kemaslahatan yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam nash, tetapi sejalan dengan tujuan syariat) di wilayah Arab Saudi. Para peserta diklat menunjukkan antusiasme tinggi untuk memahami secara praktis bagaimana metodologi penetapan hukum yang bersumber dari kemaslahatan ini diaplikasikan dalam sistem peradilan dan fatwa di Kerajaan Arab Saudi.
Pertemuan ilmiah ini diharapkan dapat mempererat ukhuwah Islamiyah antara ulama Arab Saudi dan Peradilan Agama, serta memperkaya khazanah keilmuan hakim-hakim Peradilan Agama di Indonesia dalam menerapkan hukum yang responsif dan berorientasi pada kemaslahatan umat.