WhatsApp Image 2026 10 26 at 11.05.49

Yogyakarta, 26 Oktober 2026 — Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI memimpin apel pagi di Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Senin (26/10). Dalam arahannya, Plt. Dirjen menekankan dua hal fundamental yang menjadi ruh reformasi birokrasi: integritas aparatur dan implementasi nyata Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Sertifikat WBK tiada artinya tanpa implementasi nyata di lapangan,” tegas Plt. Dirjen di hadapan seluruh pegawai. Ia mengingatkan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan pintu masuk bagi perubahan budaya kerja yang sesungguhnya.

Sertifikat Hanyalah Kertas, Implementasi Adalah Nilai Sesungguhnya

Penekanan mengenai implementasi WBK ini sejalan dengan arahan yang berulang kali disampaikan jajaran pimpinan Badilag dalam berbagai kesempatan pembinaan. Dalam beberapa pembinaan, Plt. Dirjen secara eksplisit menyatakan bahwa hal terpenting dari pembangunan Zona Integritas bukanlah sertifikat atau predikat yang diperoleh, melainkan sejauh mana nilai-nilai integritas benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Sertifikat hanyalah kertas. Implementasi adalah nilai yang sesungguhnya,” demikian kutipan langsung dari arahan Plt. Dirjen dalam forum tersebut. Predikat WBK tidak akan memiliki arti apabila hanya menjadi pajangan di dinding kantor, sementara masyarakat pencari keadilan masih menemukan pelayanan yang tidak transparan, oknum yang menyalahgunakan kewenangan, pegawai yang tidak disiplin, persidangan yang terlambat, atau putusan yang disusun secara tidak cermat.

WhatsApp Image 2026 10 26 at 11.05.47

Senada dengan itu, Plt. Dirjen Badilag sebelumnya juga menegaskan bahwa “percuma dinding kantor kita penuh piagam WBK, tapi masyarakat pencari keadilan masih mengeluhkan pelayanan yang tidak transparan.” Ia menekankan bahwa implementasi nilai-nilai WBK harus terasa dalam setiap tarikan napas pelayanan.

WBK sebagai Budaya Kerja, Bukan Sekadar Predikat

Lebih lanjut, Plt. Dirjen mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur, bukan hanya tim atau bagian tertentu. Nilai-nilai integritas dan pelayanan prima harus menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan hanya terlihat menjelang penilaian atau verifikasi lapangan.

Sekretaris Ditjen Badilag dalam kesempatan terpisah pernah menegaskan bahwa “WBK bukan sekadar predikat, tetapi cerminan budaya kerja yang menjadikan integritas sebagai kebiasaan, pelayanan sebagai panggilan, dan kepercayaan publik sebagai tujuan”. Dengan demikian, apel pagi ini menjadi momentum pengingat bahwa perjalanan menuju WBK sesungguhnya baru dimulai setelah sertifikat diterima.

WhatsApp Image 2026 10 26 at 11.05.48

Apel pagi diakhiri dengan pesan Plt. Dirjen agar seluruh aparatur Badilag terus menjaga kekompakan, profesionalisme, dan semangat melayani dengan setulus hati. “Jadikan setiap hari sebagai hari penilaian, karena yang sesungguhnya dinilai bukanlah dokumen kita, melainkan pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya.