
JAKARTA – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) secara resmi memulai langkah strategis dalam pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui pengucapan dan penandatanganan Komitmen Bersama Kebijakan Anti Penyuapan. Kegiatan khidmat ini berlangsung pada Kamis (07/05) di Lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jakarta. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas mandat pimpinan Mahkamah Agung yang menetapkan Ditjen Badilag sebagai salah satu unit eselon I untuk membangun SMAP pada tahun 2026.
Implementasi SMAP ini menjadi bukti nyata komitmen Ditjen Badilag dalam memperkuat tata kelola organisasi yang bersih dan berintegritas. Sebagai unit kerja yang dicanangkan oleh pimpinan Mahkamah Agung, pembangunan sistem ini bertujuan untuk memitigasi risiko penyuapan serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan standar internasional ISO 37001. Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme pelayanan administrasi peradilan agama di Indonesia.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama selaku Manajemen Puncak SMAP. Turut hadir mendampingi, Sekretaris Ditjen Badilag sekaligus Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama yang menjabat sebagai Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), serta Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama selaku Wakil Ketua FKAP. Seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Badilag juga turut serta sebagai bagian dari Tim Pembangunan SMAP yang akan mengawal keberlangsungan sistem ini.
Dalam arahannya, Dirjen Badilag menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni formalitas di atas kertas, melainkan janji integritas yang harus dijiwai. Beliau menegaskan, "Komitmen ini adalah fondasi utama kita untuk membangun benteng pertahanan terhadap segala bentuk praktik penyuapan. Saya instruksikan kepada seluruh tim pembangunan SMAP agar tidak hanya memahami kebijakan ini secara administratif, tetapi juga mengimplementasikannya dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan demi menjaga marwah institusi Mahkamah Agung."

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan pakta komitmen oleh seluruh pejabat dan staf secara bergantian. Dengan semangat kebersamaan ini, Ditjen Badilag optimis dapat mewujudkan ekosistem kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Keberhasilan pembangunan SMAP pada tahun 2026 ini nantinya diharapkan menjadi pemantik bagi unit-unit kerja lainnya di bawah Mahkamah Agung untuk terus bertransformasi menuju birokrasi yang bersih dan melayani.