
Johor Bahru, 05/08/2026 – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Malaysia. Kegiatan yang berlangsung di Sport Hall Gedung Konsulat Jenderal ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum, kepastian status, dan akses keadilan bagi setiap warga negara, di mana pun mereka berada.
Acara pembukaan dihadiri oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, beserta jajaran; Perwakilan dari Kementerian Agama Republik Indonesia - Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, H. Zudi Rahmanto; Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia - Sub Direktorat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Muhammad Nasruli; para hakim serta pejabat fungsional Pengadilan Agama Jakarta Pusat; serta para peserta Isbat Nikah Terpadu.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini. Adapun Dirjen Badilag berhalangan hadir langsung karena sedang mendampingi Pimpinan Mahkamah Agung dalam pelaksanaan ujian fit and proper dalam rangka seleksi kepemimpinan peradilan di lingkungan peradilan agama.

Direktur Jenderal menegaskan bahwa Sidang Isbat Nikah bukanlah sekadar proses pengesahan perkawinan, melainkan memiliki dampak yang jauh lebih luas dan fundamental. Pertama, bagi pasangan suami istri, sidang ini memberikan kepastian hukum dan kedudukan yang jelas atas status perkawinan mereka. Kedua, bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut, penetapan ini memberikan status hukum yang jelas, termasuk hak waris, akta kelahiran, dan jaminan sosial lainnya. Ketiga, dengan adanya penetapan pengadilan, pasangan dapat mengakses berbagai layanan publik dan administrasi kependudukan, seperti pembuatan paspor, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.
"Program Isbat Nikah ini merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan memberikan akses keadilan kepada masyarakat (access to justice)," demikian disampaikan dalam sambutan Dirjen.
Penegasan: Isbat Nikah Bukan Celah Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilag juga menegaskan kepada seluruh peserta dan hadirin agar tidak sekali-kali menjadikan sidang isbat nikah sebagai celah hukum atau justifikasi untuk mengabaikan kewajiban pencatatan perkawinan. Sidang isbat nikah adalah solusi bagi perkawinan yang telah terjadi tetapi tidak tercatat karena berbagai kendala administratif di masa lalu, bukanlah alternatif utama melainkan jalan terakhir.
Oleh karena itu, seluruh WNI di luar negeri yang akan melangsungkan perkawinan diimbau untuk menikah di hadapan petugas pencatat nikah atau pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena celah sekecil apa pun akan berimplikasi pada ketiadaan perlindungan hukum di kemudian hari.

Manfaat Layanan Terpadu bagi WNI
Melalui Layanan Terpadu Isbat Nikah ini, para WNI di Johor Bahru dapat memperoleh tiga produk sekaligus dalam satu waktu, yaitu Penetapan Pengadilan Agama, Kutipan Akta Nikah, serta dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, yang memimpin langsung jalannya sidang, menyampaikan bahwa layanan terpadu ini sangat krusial bagi WNI di luar negeri untuk menjamin pernikahan mereka diakui secara hukum oleh pemerintah Indonesia.
Penyerahan Plakat dari Ditjen Badilag
Setelah rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama kepada Konsul Jenderal RI Johor Bahru. Plakat tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Dirjen/Hakim Yustisial Ditjen Badan Peradilan Agama, Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si Penyerahan ini merupakan simbol apresiasi dan penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan KJRI Johor Bahru dalam memberikan pelayanan hukum bagi WNI di luar negeri.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengharapkan sinergi lintas sektor antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri terus dijaga dan dipererat, karena hanya dengan kebersamaan dan kerja sama yang kokoh, manfaat sebesar-besarnya dapat dihadirkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kepada seluruh peserta Isbat Nikah Terpadu, disampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya sidang isbat pada hari ini, dengan harapan seluruh proses berjalan lancar, penuh kemudahan, dan membawa berkah bagi semua. Doa dipanjatkan agar keluarga para peserta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, senantiasa dalam lindungan Allah SWT, serta dilimpahi rezeki dan keberkahan.