xsss

Jayapura – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap seluruh aparatur peradilan agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura. Kegiatan ini berlangsung di Aula PTA Jayapura, setelah rangkaian acara Wisuda Purna Bakti Ketua PTA Jayapura, Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H., yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, YM H. Suharto, S.H., M.Hum.

Pembinaan yang berlangsung khidmat dan interaktif ini dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, Panitera, dan Sekretaris se-wilayah PTA Jayapura. Adapun kegiatan dipandu oleh Wakil Ketua PTA Jayapura selaku moderator, dengan materi pembinaan yang telah disiapkan secara sistematis oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Pesan Ketua MA: Integritas Harga Mati, Profesionalitas Keharusan

Dalam arahannya, Dirjen Muchlis menyampaikan kembali amanat tegas Ketua Mahkamah Agung RI bahwa integritas adalah harga mati dan profesionalitas adalah keharusan, terutama seiring dengan peningkatan kesejahteraan hakim. Ketua MA juga menegaskan larangan tegas terhadap pelayanan yang bersifat transaksional, dengan sanksi berat berupa penjara atau pemberhentian bagi hakim yang masih mempraktikkan pelayanan berbasis transaksional.

Zona Integritas dan SMAP: Bukan sekedar secarik sertifikas

Dirjen Muchlis menekankan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan sekadar sertifikat. “Sertifikat hanyalah kertas, implementasi adalah jiwa,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa jika masyarakat pencari keadilan masih mengeluhkan ketidakteraturan layanan, maka piagam WBK di dinding kantor menjadi percuma.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa Sistem Manajemen Anti Penyuaapan (SMAP) telah dicanangkan pada 9 April 2026 oleh Badilag bersama eselon I lainnya. Pada tahun 2026, terdapat 22 satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama yang akan melaksanakan SMAP, baik dalam tahap pembangunan maupun evaluasi. PTA Jayapura dan beberapa satuan kerja di bawahnya tidak masuk dalam daftar 22 satker tersebut, namun diharapkan mulai mempersiapkan diri.

WhatsApp Image 2026 04 23 at 15.34.11

Perluasan Kewenangan dan Rencana Pengadilan Niaga Syariah

Dirjen Muchlis juga menyoroti terbitnya PERMA Nomor 4 Tahun 2025 sebagai tonggak baru penguatan kelembagaan Peradilan Agama, khususnya dalam penanganan perkara ekonomi syariah. “Kewenangan ini tidak lahir begitu saja, butuh perjuangan. Karena itu, persiapkan kemampuan dan kapabilitas mumpuni,” pesannya.

Ke depan, Kamar Agama bersama Ditjen Badilag tengah mengupayakan pembentukan Pengadilan Niaga Syariah sebagai pengadilan khusus di lingkungan Peradilan Agama. Rencana ini telah dibahas bersama Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Imipas serta Menteri Hukum, yang akan menjadi pengusul Rancangan Undang-Undang Pengadilan Niaga Syariah.

Media Sosial dan Jaga Keutuhan Keluarga

Dirjen Muchlis mengingatkan seluruh aparatur pengadilan agar bijak dalam bermedia sosial. Saat ini, tujuh hakim sedang menjalani pemeriksaan oleh Bawas MA terkait aktivitas media sosial yang dinilai tidak sesuai. “Tindakan di media sosial dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap integritas, kemandirian, dan kewibawaan lembaga peradilan,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kesuksesan di lingkungan kerja dan ketahanan keluarga. Banyak pimpinan dan hakim yang saat ini terlibat masalah rumah tangga, termasuk nikah sirri, yang sedang diperiksa oleh Bawas dan KY. “Jangan sampai di lingkungan kerja sukses, tapi rumah tangga kita berantakan,” pesannya.

Program Prioritas Badilag 2026 

Dirjen Muchlis memaparkan lima program prioritas Badilag 2026 hasil Rakor bersama KPTA dan Wakil Ketua PTA se-Indonesia:

  1. Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
  2. Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan
  3. Penguatan Kelembagaan
  4. Penguatan Kualitas SDM
  5. Penguatan Teknologi Informasi

WhatsApp Image 2026 04 23 at 15.34.10

Monitoring PNPB dan Teguran Terkait Ketidaksesuaian Data

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Muchlis juga mengungkapkan hasil monitoring PNPB fungsional periode 2023–2025. Ditemukan ketidaksesuaian nominal antara data setoran PNPB pada aplikasi e-Keuangan dengan SIMARI. Para pimpinan pengadilan diminta segera melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat.

Capaian Positif dan Tantangan di Wilayah PTA Jayapura

Berdasarkan data yang disampaikan, seluruh satuan kerja di lingkungan PTA Jayapura telah mencapai 100% penggunaan E-Court pada tahun 2025 dan 2026 (data per Maret 2026). Kepatuhan upload salinan putusan juga mencapai 100% di hampir semua satuan kerja.

Namun demikian, capaian mediasi masih bervariasi. PA Wamena mencatat keberhasilan mediasi 100% di tahun 2025, sementara di tahun 2026, PA Merauke, Sentani, Serui, Biak, dan Arso berhasil mencapai 100%. PA Jayapura tercatat 79,6% di tahun 2025 dan 66,6% di tahun 2026.

Ranking triwulan IV 2025 menunjukkan PA Jayapura menempati peringkat pertama se-wilayah PTA Jayapura dengan nilai 84,81, disusul PA Arso (93,74) dan PA Mimika (91,74). PA Paniai dan PA Biak berada di peringkat bawah dan memerlukan pendampingan intensif.

Antusiasme dan Komitmen Perbaikan

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori Wakil Ketua PTA Jayapura. Para peserta sangat antusias mengajukan berbagai macam, serta menegaskan komitmen Badilag untuk terus mendampingi satuan kerja, khususnya di wilayah Papua, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.