
SEMARANG (05/06/2026) – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka memberikan pembinaan intensif bagi seluruh aparatur peradilan di Pengadilan Agama Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, hakim, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional satker setempat.

Dalam pembinaannya, Dirjen Badilag. menyampaikan pesan mendalam dari Ketua Mahkamah Agung RI mengenai pentingnya menghijrahkan niat menuju pelayanan yang berkarakter dan bernilai transendental. "Jadikan setiap ketukan palu dan tetesan keringat kita dinilai sebagai ibadah di hadapan Allah SWT. Integritas adalah harga mati dan profesionalitas adalah keharusan," tegasnya menirukan pesan pimpinan tertinggi MA tersebut. Beliau juga mengingatkan dengan keras bahwa Mahkamah Agung tidak akan ragu untuk mengambil tindakan paling ekstrem, berupa hukuman penjara dan pemberhentian tidak dengan hormat bagi oknum aparatur yang masih berani melakukan tindakan melanggar hukum.
Dirjen Badilag menjabarkan bahwa eksistensi Pengadilan Agama dari masa ke masa bertumpu pada dua pilar abadi, yaitu integritas dan kejujuran. Guna mengawal marwah tersebut, beliau meminta seluruh aparatur menjaga keselarasan hidup antara prestasi dinas dengan keharmonisan rumah tangga, menggaungkan pola hidup sederhana, serta menghindari perilaku pamer kemewahan (flexing) di media sosial di tengah pengawasan sistem Profiling Lifestyle yang ketat oleh Mahkamah Agung. Beliau juga memperingatkan aparatur untuk menjauhi tiga penyakit moral, yakni KASAR (arogan dalam sidang), KASIR (keuangan tidak transparan), dan KASUR (konflik kepentingan/masalah domestik).
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilag membedah capaian kinerja PA Semarang berdasarkan target Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2026 (SK No. 1482/DJA/SK.OT1/IV/2026) untuk periode 1 Januari s.d. 26 Mei 2026:
- Digitalisasi Salinan Putusan: Administrasi perkara berbasis digital secara umum berjalan baik, salah satunya pada sektor Penerbitan Akta Cerai Elektronik (E-AC) yang mencatatkan persentase TTE mencapai 99,77% (878 dari total 880 akta cerai telah sukses di-TTE). Panitera diingatkan untuk terus memacu kecepatan penerbitan dokumen digital ini.
- Catatan Koreksi PNBP Fungsional: Berdasarkan data monev, ditemukan selisih nominal data setoran PNBP Fungsional antara aplikasi e-Keuangan dan SIMARI pada PA Semarang sebesar Rp494.000 (Penerimaan Rp179.022.500 dan Setoran SIMARI Rp178.528.500). Dirjen Badilag menginstruksikan kepada pimpinan PA Semarang untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) internal guna merapikan administrasi tersebut.
- Optimalisasi Mediasi: Dari total 99 perkara yang dimediasi, tercatat 5 perkara berhasil damai dan 5 perkara berhasil sebagian. Dirjen Badilag menekankan bahwa mendamaikan pihak bersengketa adalah kemuliaan, sehingga ruang mediasi perlu diubah secara humanis agar tidak kaku, serta disarankan melibatkan mediator non-hakim bersertifikat.

Sebagai penutup, beliau memotivasi seluruh aparatur PA Semarang dengan kutipan penggugah semangat: "Keunggulan bukan tentang keajaiban, melainkan hal biasa yang dikerjakan secara luar biasa. Melampauilah batas standar, karena keadilan yang transparan dan akuntabel adalah hak mutlak yang wajib kita persembahkan bagi kemaslahatan umat," pungkasnya. (RW)