
Pekalongan, 24 Oktober 2026 — Plt. Dirjen Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag. Penandatanganan ini dilaksanakan di sela-sela penyelenggaraan The 6th International Conference on Islamic Studies (ICIS 2026) di Aula Howard Johnson, Pekalongan.
Sinergi Akademik dan Peradilan
Kerja sama ini mencakup ruang lingkup penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Bagi Badilag, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan peradilan agama melalui keterlibatan akademisi, sementara bagi UIN Gus Dur Pekalongan, MoU ini membuka akses lebih luas bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat langsung dalam praktik peradilan agama serta riset hukum Islam.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Direktur Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag. Kehadiran Direktur Pascasarjana menjadi penting mengingat ICIS 2026 sendiri merupakan forum internasional yang diselenggarakan oleh program Pascasarjana UIN Gus Dur Pekalongan . Hal ini menegaskan bahwa kerja sama yang dijalin tidak hanya bersifat institusional di tingkat universitas, tetapi juga menyentuh aspek pengembangan keilmuan dan riset di level pascasarjana.

Momentum ICIS 2026
Pelaksanaan penandatanganan di sela ICIS 2026 memberikan nilai tambah tersendiri. Konferensi internasional ini mempertemukan para peneliti, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara untuk mendiskusikan perkembangan terkini dalam studi Islam, termasuk isu-isu hukum, ekonomi syariah, dan pendidikan. Momen ini dimanfaatkan oleh kedua institusi untuk menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kajian Islam yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang peradilan agama.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan terjalin program-program konkret seperti magang mahasiswa di lingkungan peradilan agama, penelitian bersama terkait hukum Islam, serta pengembangan kurikulum yang selaras dengan kebutuhan praktik peradilan. Kerja sama ini juga menjadi fondasi bagi UIN Gus Dur Pekalongan untuk semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang berkontribusi nyata bagi pengembangan sistem peradilan agama di Indonesia.