
PELAIHARI (16/07/2026). Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembinaan teknis dan administrasi yudisial di Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB. Kunjungan ini diselenggarakan untuk memastikan kesiapan seluruh aparatur peradilan dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima dan berkinerja tinggi. Selain itu, kunjungan ini bertujuan menegakkan komitmen zero tolerance terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) demi mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan berwibawa.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Dirjen Badilag meninjau secara langsung area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PA Pelaihari Kelas IB. Langkah peninjauan ini dilakukan guna memantau secara riil standar mutu pelayanan, kelayakan sarana prasarana, serta proses pemenuhan hak-hak hukum masyarakat pencari keadilan di garda terdepan. Di sela-sela peninjauan tersebut, Dirjen Badilag memberikan arahan langsung kepada jajaran petugas meja layanan agar selalu mengedepankan nilai profesionalisme, keramahan, serta responsivitas yang cepat. Beliau menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik di area PTSP merupakan cerminan utama dari integritas serta transparansi kelembagaan yang dibangun oleh peradilan agama.

Setelah menyelesaikan peninjauan terhadap fasilitas pelayanan publik, dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan PA Pelaihari Kelas IB. Dalam garis besar pembinaannya, Dirjen Badilag memberikan penekanan khusus pada urgensi menjaga marwah institusi melalui kepatuhan total terhadap kode etik dan hukum yang berlaku. Beliau mengingatkan dengan tegas agar seluruh aparatur menjauhi segala bentuk pelanggaran moral, arogansi pelayanan, maupun praktik transaksional dan koruptif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat secara permanen.
Di samping penguatan aspek integritas, Dirjen Badilag turut memaparkan hasil evaluasi kinerja dengan memberikan apresiasi yang tinggi atas performa solid yang ditunjukkan oleh PA Pelaihari dalam mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi e-Court, SIPP, hingga e-AC. Akselerasi teknologi peradilan ini dinilai efektif dalam mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus mempersempit celah terjadinya penyimpangan administrasi. Dirjen Badilag berharap capaian positif ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan melalui penguatan kompetensi para hakim mediator serta penyediaan fasilitas pendukung yang representatif.
Menghadapi perkembangan hukum modern, Dirjen Badilag. menjabarkan tentang arah kebijakan strategis organisasi terkait penguatan kompetensi hakim dalam menangani perkara ekonomi syariah. Hal ini dilakukan untuk merespons tren peningkatan perkara ekonomi syariah yang mulai banyak didaftarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha ke pengadilan agama. Kesiapan kapasitas teknis yudisial para hakim menjadi krusial agar setiap perkara yang masuk dapat diselesaikan secara tepat, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

Menutup arahannya, Dirjen Badilag mengimbau seluruh keluarga besar PA Pelaihari Kelas IB untuk menginternalisasi filosofi kerja kolektif yang terintegrasi. Beliau menganalogikan soliditas organisasi seperti kerja organ tubuh manusia atau koloni semut yang bergotong royong. Kerja sama antarlini dinilai sebagai kunci utama, karena kelalaian di satu lini akan merusak keseluruhan sistem pelayanan peradilan.
Beliau berpesan agar seluruh pelaksanaan tugas kedinasan senantiasa dilandasi dengan niat ibadah dan keikhlasan yang mendalam (Kerja untuk Lillah). Dengan fondasi profesionalisme dan nilai spiritual yang kokoh, PA Pelaihari Kelas IB diharapkan mampu konsisten menjadi role model penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan tepercaya demi terwujudnya Badan Peradilan Agama yang Agung.(RW)