
SEMARANG (17/09/2026) - Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) menyampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya menjaga integritas moral, ketajaman intelektual, serta kualitas putusan bagi seluruh aparatur peradilan. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi rangkaian kegiatan Diskusi Hukum, Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP, serta Focus Group Discussion (FGD) Template Putusan dan Catatan Sidang Tingkat Banding di lingkungan Peradilan Agama.
Acara strategis ini terasa istimewa dan menunjukkan soliditas lembaga karena turut dihadiri langsung oleh Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, (Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.,) dan Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA RI, (Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H.,) serta diikuti oleh pimpinan, hakim, panitera, dan sekretaris peradilan agama se-Jawa Tengah yang hadir secara luring dan seluruh Peradilan Agama se-Indonesia secara daring.

Dalam arahannya, Plt. Dirjen Badilag menyoroti peran sentral badan peradilan sebagai benteng terakhir keadilan masyarakat berdasarkan amanat UUD 1945. Ia mengingatkan agar para hakim tidak terjebak menjadi sekadar "bouche de la loi" atau corong undang-undang belaka.
"Hakim harus menjadi penemu hukum yang mampu menggali nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat (sociological jurisprudence), sehingga putusan yang dihasilkan memenuhi unsur keadilan substantif, logis, dan memberikan kebermanfaatan," tegasnya.
Selain kualitas putusan, Plt. Dirjen Badilag juga memberikan perhatian khusus pada dinamika Ekonomi Syariah. Seiring dengan perluasan kewenangan absolut peradilan agama, para hakim dituntut memiliki ketajaman analitis yang tinggi dalam menangani sengketa bisnis modern yang semakin kompleks, demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan dan mashlahah.
Tidak hanya fokus pada substansi hukum dan persidangan, kegiatan ini juga merangkul aspek tata kelola birokrasi melalui Bimtek Pengelolaan dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Plt. Dirjen Badilag menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel merupakan pilar mutlak dalam mewujudkan birokrasi yang bersih serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Di penghujung arahannya, Plt. Dirjen Badilag melayangkan pesan krusial yang menjadi fondasi utama penegakan hukum: Integritas. Ia menegaskan bahwa kecerdasan intelektual dan kepiawaian administratif tidak akan ada artinya jika tercemar oleh rusaknya integritas.
"Kecerdasan intelektual para hakim, kepiawaian panitera dalam administrasi perkara, ketertiban sekretaris dalam tata kelola keuangan, tidak akan ada artinya jika tercemar oleh rusaknya integritas. Jabatan dan kewenangan yang melekat pada diri Saudara-saudara adalah amanah yang dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada negara dan institusi Mahkamah Agung, tetapi juga di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.," pungkasnya tegas.

Melalui sinergi dan momentum emas yang dihadiri langsung oleh pimpinan Mahkamah Agung ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya para Hakim Tinggi, Hakim Tingkat Pertama, Panitera, dan Sekretaris, dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk mengkaji problematika hukum, mempertajam analisis dalam ekonomi syariah, serta memperkuat tata kelola administrasi keuangan yang akuntabel. Lebih jauh lagi, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi titik pijak kolektif untuk melahirkan putusan-putusan peradilan yang semakin berkualitas, menjaga marwah institusi, serta mewujudkan peradilan agama yang modern, transparan, dan senantiasa dipercaya oleh masyarakat. (RW)