
Banten, 8 Juli 2026 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI resmi menjalin kerja sama strategis dengan Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pembinaan bagi Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI Yang Mulia Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, S.Ag., M.A., Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H. Wasehudin, M.Si., jajaran Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Jakarta, serta para pimpinan Pengadilan Agama di kedua wilayah hukum tersebut.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis yang melampaui formalitas administratif. Kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia peradilan agama melalui sinergi dengan perguruan tinggi, sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini juga sejalan dengan salah satu program prioritas Ditjen Badilag Tahun 2026, yaitu penguatan kelembagaan melalui jejaring kerja sama yang berkelanjutan.

"Kerja sama ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen nyata untuk membangun ekosistem pengembangan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman," tegas Dirjen Badilag dalam sambutannya.
Menurutnya, peningkatan kualitas aparatur peradilan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang erat antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dinilai memiliki kapasitas akademik dan komitmen yang kuat untuk menjadi mitra strategis dalam mencetak aparatur peradilan agama yang profesional serta menghasilkan kajian-kajian ilmiah yang relevan dengan kebutuhan hukum dan masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi akan mengembangkan berbagai program bersama, antara lain penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pengembangan kurikulum yang responsif terhadap dinamika hukum, penelitian kolaboratif, publikasi ilmiah, hingga pengabdian kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan literasi hukum. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempersiapkan kader-kader calon hakim dan aparatur peradilan agama masa depan yang memiliki kompetensi akademik, profesionalisme, serta integritas moral yang tinggi.
Dirjen Badilag juga menyoroti pentingnya kesiapan dunia pendidikan dalam menghadapi transformasi digital di bidang peradilan. Menurutnya, penerapan sistem e-Court dan e-Litigasi telah mengubah paradigma pelayanan peradilan sehingga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan akademik sekaligus penguasaan teknologi informasi. Oleh karena itu, kemitraan dengan perguruan tinggi menjadi instrumen penting dalam menyiapkan aparatur yang mampu menjawab tantangan tersebut.

Pada kesempatan itu, Dirjen Badilag mendorong seluruh hakim dan aparatur peradilan agama untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan lanjutan. Ia berharap Program Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dapat menjadi salah satu pilihan utama bagi aparatur yang ingin mengembangkan kapasitas akademiknya, sekaligus memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi mereka yang menjalani pendidikan di tengah padatnya tugas kedinasan.
Lebih lanjut, Dirjen Badilag juga menyampaikan harapannya agar perguruan tinggi dapat turut berkontribusi dalam mempersiapkan lulusan yang siap mengikuti seleksi calon hakim. Mengingat kebutuhan hakim di lingkungan peradilan agama masih cukup besar, kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga peradilan diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, baik Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan antara Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI dan Program Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Melalui sinergi tersebut, kedua lembaga berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan peradilan agama dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.