WhatsApp Image 2026 07 14 at 13.54.21

Kuningan, 14 Juli 2026– Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Kuningan dalam rangka meninjau langsung fasilitas layanan hukum serta memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan. Kunjungan ini menjadi momen penting mengingat Pengadilan Agama Kuningan saat ini telah menempati gedung baru yang representatif.

Kedatangan Dirjen Badilag didampingi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag, Sutarno, S.Ip., MM., Hakim Yustisial Ditjen Badilag, Kasubdit Bimon, dan Kasi Rumah Tangga Ditjen Badilag. Rombongan disambut hangat oleh Plh. Ketua Pengadilan Agama Kuningan, para Hakim, panitera, dan sekretaris. Rombongan langsung meninjau berbagai fasilitas layanan hukum yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dirjen meninjau secara saksama ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan pusat pelayanan pertama bagi para pencari keadilan, ruang sidang, ruang tunggu sidang, ruang mediasi, serta tempat parkir dan sarana penunjang lainnya.

Dalam peninjauannya, Dirjen Muchlis menyapa para petugas PTSP dan menggali informasi terkait prosedur pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya pelayanan prima yang disampaikan secara tulus dan berorientasi pada kepuasan publik.

WhatsApp Image 2026 07 14 at 13.54.21 1

Pembinaan di Media Center PA Kuningan

Setelah meninjau fasilitas, Dirjen Badilag langsung memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuningan yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kuningan. Mengusung tema "Integritas dan Layanan Prima: Wujudkan Peradilan Agama yang Akuntabel dan Berkelas Dunia", Dirjen menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh aparatur peradilan.

Integritas Harga Mati dan Profesionalitas Keharusan

Dirjen Muchlis menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dan profesionalitas adalah keharusan, terutama dengan adanya peningkatan kesejahteraan bagi hakim. Beliau mengingatkan agar tidak ada pelayanan yang bersifat transaksional. Ketua MA telah menegaskan tindakan tegas berupa penjara atau pemberhentian terhadap hakim yang masih bermain-main. Pelayanan harus menghadirkan nilai transendental atau bernilai ibadah sehingga memberikan layanan terbaik.

Implementasikan Zona Integritas

"Sertifikat hanyalah kertas, implementasi adalah nilai yang sesungguhnya," tegas Dirjen. Beliau mengingatkan bahwa percuma dinding kantor penuh piagam WBK jika masyarakat pencari keadilan masih mengeluhkan pelayanan yang tidak transparan, oknum yang mempermainkan kewenangan, pegawai tidak disiplin, sidang telat, atau putusan dibuat asal-asalan. Implementasi nilai-nilai WBK harus terasa dalam setiap tarikan napas pelayanan.

Beberapa Temuan dan Laporan yang Menjadi Perhatian

Dirjen juga menyampaikan sejumlah temuan dari pengawasan terakhir yang perlu menjadi perhatian serius, antara lain:
1. Panjar Biaya Perkara – SK panjar berbeda antara PA dan PN, biaya proses di beberapa PA cenderung lebih tinggi dibandingkan PN padahal berkas relatif lebih tipis.
2. Biaya Descente – Banyak komponen biaya pemeriksaan setempat tidak sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM).
3. Penatausahaan Arsip Aktif – Masih belum tertata rapi, pada beberapa tempat berdampak pada hilangnya berkas perkara yang masih berjalan.
4. Makelar Saksi – Ditemukan oknum eksternal yang menawarkan paket pengurusan perkara komplit termasuk saksi, dengan saksi yang bersaksi dalam banyak perkara dengan bayaran.

WhatsApp Image 2026 07 14 at 13.54.22

Bijak dan Berhati-hati Bermedia Sosial

Dirjen juga mengingatkan agar seluruh aparatur menghindari konten yang memicu kecemburuan sosial, menimbulkan konflik, unsur keberpihakan, dan berbau politik. Jaga marwah instansi melalui postingan edukatif dan gunakan media sosial sebagai sarana informasi publik. "Di era digital saat ini, setiap postingan, komentar, foto, status, maupun interaksi kita di dunia maya dapat dengan mudah diakses, disebarluaskan, dan ditafsirkan bebas oleh publik".

Hidup Sederhana, Kendalikan Diri

Dirjen Muchlis mengingatkan pentingnya kesederhanaan, kewajaran, kepatutan, dan kehati-hatian dalam gaya hidup. Kesederhanaan bukanlah tentang kemiskinan, melainkan tentang kendali diri. Aparatur yang hidup bersahaja memiliki daya tahan lebih kuat terhadap godaan gratifikasi dan korupsi. Gaya hidup mewah yang melebihi kemampuan finansial resmi seringkali menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan wewenang.

Akuntabilitas dan Keterbukaan Keuangan

Beliau juga menegaskan agar tidak ada yang main-main dengan keuangan kantor, baik APBN (DIPA) dengan pihak ketiga maupun pihak berperkara. Hasil pemeriksaan tahun 2025 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan peradilan se-Indonesia menemukan 1.125 temuan yang harus dibenahi, baik terkait penatausahaan pendapatan, belanja, maupun aset.

Dukung Penguatan Peradilan Agama

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen juga mengajak seluruh aparatur untuk mendukung pembentukan Pengadilan Niaga Syariah sebagai penegasan kewenangan PA yang memang sudah melekat sejak awal. "Perjuangan ini sangat berat," ujarnya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menguatkan PA melalui pemberitaan, publikasi, dan lainnya.

WhatsApp Image 2026 07 14 at 13.54.21 2

Plh. Ketua Pengadilan Agama Kuningan menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan pembinaan dari Direktur Jenderal Badilag MA RI. Beliau menyampaikan komitmen bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuningan untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengimplementasikan seluruh nilai-nilai yang telah disampaikan dalam pembinaan.

14 07 2026 14 09 50 951518

Kunjungan dan pembinaan ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Kuningan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang prima, transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi di gedung baru yang telah ditempati.