
Bandung, 8 April 2026 – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung resmi ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., pada Rabu siang, 8 April 2026. Bertempat di Aula PTA Bandung, acara penutupan tersebut dirangkai dengan pembinaan dan pemberian penghargaan kepada satuan kerja peradilan agama berprestasi di wilayah PTA Bandung.
Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Bandung, para Hakim Tinggi, pimpinan pengadilan agama tingkat pertama se-wilayah PTA Bandung, serta Panitera dan Sekretaris baik di tingkat banding maupun tingkat pertama.
Pembinaan Dirjen: Program Prioritas dan Penguatan Integritas
Dalam pembinaannya, Dirjen Badilag mengawali dengan mengingatkan pesan Ketua Mahkamah Agung RI tentang integritas dan profesionalitas sebagai harga mati, serta larangan tegas terhadap pelayanan yang bersifat transaksional.
“Integritas adalah warisan indah untuk kejayaan Peradilan Agama. Tidak boleh ada pelayanan transaksional. Ketua MA telah menegaskan tindakan tegas, termasuk penjara atau pemberhentian, bagi hakim yang masih bermain-main,” tegas Drs. H. Muchlis.
Dirjen juga menyoroti pentingnya menjaga kondusifitas lingkungan kerja. Beliau mengibaratkan sistem peradilan sebagai sebuah tubuh yang membutuhkan kerja sama seluruh organ, mulai dari hakim, administrasi perkara, pelayanan terdepan, hingga pengelolaan anggaran.

Capaian WBK/WBBM dan Target Zona Integritas 2026
Dari sisi pembangunan zona integritas, Dirjen memaparkan bahwa hingga tahun 2025, sebanyak 165 satuan kerja (36,99%) di lingkungan Peradilan Agama telah meraih predikat WBK, dan 7 satuan kerja (1,57%) meraih WBBM, serta 12 satuan kerja (2,69%) meraih SMAP.
Untuk tahun 2026, Mahkamah Agung mewajibkan Pengadilan Agama Soreang untuk mengikuti proses WBK, dan menargetkan 15 satuan kerja untuk WBK serta 10 satuan kerja untuk WBBM di lingkungan Peradilan Agama.
SMAP dan Perluasan Kewenangan Peradilan Agama
Dirjen juga mengingatkan bahwa pada 9 April 2026 akan dilaksanakan pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bersama eselon I lainnya. Sebanyak 22 satuan kerja Peradilan Agama masuk dalam daftar pelaksana SMAP tahun 2026, termasuk PA Bandung, PA Bogor, PA Cibinong, dan lainnya.
Terkait perluasan kewenangan, Dirjen menyoroti Perma Nomor 4 Tahun 2025 tentang tata cara mengadili gugatan OJK sebagai upaya perlindungan konsumen. “Penambahan kewenangan ini tidak lahir begitu saja, butuh perjuangan. Maka persiapkan kemampuan dan kapabilitas mumpuni,” ujarnya. Beliau juga mengumumkan bahwa sosialisasi PERMA tersebut akan digelar pada Kamis, 9 April 2026 dan diharapkan diikuti seluruh satuan kerja.

Bijak Bermedia Sosial dan Sukses di Lingkungan Kerja
Dirjen mengingatkan seluruh aparatur pengadilan untuk bijak dalam bermedia sosial, karena tindakan di media sosial dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap integritas lembaga. “Saat ini ada 7 hakim yang sedang diperiksa BAWAS terkait hal ini,” ungkapnya.
Beliau juga menekankan prinsip “Bersama Sukses, dan Sukses Bersama”, serta mengingatkan agar kesuksesan di lingkungan kerja tidak membuat rumah tangga berantakan. “Banyak pimpinan pengadilan dan hakim yang terlibat masalah ‘kasur’ atau nikah sirri yang sedang diperiksa BAWAS maupun KY,” tandasnya.
Program Prioritas Badilag 2026
Dalam pembinaannya, Dirjen memaparkan lima program prioritas Ditjen Badilag tahun 2026, yaitu:
- Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
- Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia
- Penguatan Teknologi Informasi

Beberapa target kuantitatif yang ditekankan antara lain: optimalisasi e-court (target 98%), keberhasilan mediasi (target 50%), keberhasilan eksekusi (target 71%), dan penyelesaian perkara tepat waktu (target 98%).
Penghargaan bagi Pengadilan Agama Berprestasi
Sebagai bagian dari penutupan Rakerda, Dirjen Badilag menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja peradilan agama berprestasi di wilayah PTA Bandung. Penghargaan diberikan berdasarkan capaian kinerja, antara lain tingkat penggunaan e-court, kepatuhan upload salinan putusan, keberhasilan mediasi, serta nilai penilaian triwulan IV tahun 2025, yang pada satu bulan yang lalu telah diberikan oleh Dirjen Badilag kepada Ketua PTA Bandung di Jakarta dalam Rapat Kerja Nasional Badilag.
Beberapa pengadilan agama yang meraih apresiasi antara lain PA Bandung (nilai 93,93, ranking 1 kelas IA), PA Tasikmalaya, PA Sumber, dan PA Cirebon (kelas IB dengan nilai 94,04). Dirjen juga memberikan penghargaan khusus untuk PA Sumedang atas capaian mediasi tertinggi periode Maret 2026 sebesar 97,56%.

Penutupan Rakerda
Rakerda ditutup secara resmi dengan harapan seluruh aparatur peradilan agama di lingkungan PTA Bandung dapat mengimplementasikan arahan yang telah diberikan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas.