
BANJARMASIN (07/05/2026) – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) secara resmi membuka sekaligus memberikan pembinaan pada kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Dasar bagi Calon Panitera Pengganti (CPP) se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Acara yang berlangsung di Aula Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari ini diikuti oleh 55 peserta dari 13 satuan kerja sebagai langkah strategis penguatan SDM peradilan. Dalam arahannya, Dirjen Badilag menekankan bahwa Panitera Pengganti adalah jantung dari proses persidangan. Beliau menyatakan bahwa jantung persidangan tidak hanya terletak pada ketukan palu hakim, tetapi juga pada ketajaman pena dan ketelitian jemari Panitera Pengganti dalam menyusun Berita Acara Sidang.
"Tanpa Berita Acara Sidang yang akurat, kebenaran materiil bisa terkubur. Tanpa administrasi yang tertib, keadilan akan kehilangan kepastiannya," tegas Dirjen Badilag.
Beliau juga menambahkan bahwa di tengah tantangan kekurangan tenaga teknis Panitera Pengganti secara nasional, kehadiran para peserta Bimtek ini merupakan energi baru yang sangat dinantikan untuk memperkuat fondasi keadilan di Kalimantan Selatan.

Menghadapi era Justice 5.0, Dirjen Badilag mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi seperti e-Court dan SIPP hanyalah sebuah "jasad". Penentu utama kualitas peradilan adalah Ruh Integritas dan kedalaman hati nurani sang pengendali sistem. Beliau meminta para calon Panitera Pengganti untuk meresapi nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta akuntabilitas sebagai fondasi kepercayaan publik. Poin krusial yang disampaikan Dirjen adalah terkait lahirnya PERMA Nomor 4 Tahun 2025. Peraturan ini memperluas kewenangan Pengadilan Agama untuk mengadili gugatan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berbasis prinsip syariah. Dirjen Badilag menginstruksikan para calon Panitera Pengganti untuk segera membekali diri dengan kapabilitas di bidang niaga syariah. Beliau menekankan bahwa sengketa niaga syariah menuntut ketelitian tingkat tinggi dalam mencatat fakta-fakta ekonomi yang kompleks.
Dalam pembinaannya, Dirjen Badilag memaparkan evaluasi kinerja satuan kerja di wilayah PTA Banjarmasin sebagai tolok ukur profesionalisme aparatur. Transformasi Digital melalui e-Court Beliau mengapresiasi tinggi kepada satuan kerja tingkat pertama pada wilayah PTA Bajarmasin yang telah mencapai target pemanfaatan e-Court pada 12 satker sebesar 100%, beliau berpesan untuk mempertahankan dan bagi satuan kerja yang belum mencapai target untuk meningkatkan capaian targetnya demi mewujudkan layanan peradilan yang bersih dan non-transaksional. Capaian Gemilang Mediasi dan e-AC Di sektor perdamaian, Dirjen Badilag mengungkapkan kebanggaannya atas tingkat keberhasilan mediasi 13 satuan kerja tingkat pertama pada wilayah PTA Banjarmasin yang menembus 71,71%. Selain itu, ketepatan penerbitan Akta Cerai elektronik (e-AC) telah mencapai 100% di hampir seluruh wilayah. Beliau menekankan bahwa kecepatan layanan ini adalah solusi nyata untuk memberikan kepastian hukum seketika bagi masyarakat.

Menutup pembinaannya, Dirjen Badilag berharap agar setiap peserta menggunakan kesempatan ini untuk menggali ilmu sedalam-dalamnya demi mewujudkan administrasi peradilan yang modern dan transparan. Beliau memotivasi para peserta agar tidak sekadar melihat tugas sebagai rutinitas administratif, melainkan sebagai bagian dari ikhtiar menegakkan keadilan hakiki.(RW)