
WONOSARI (30/07/2026) — Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) melaksanakan kunjungan kerja dan pembinaan di Pengadilan Agama (PA) Wonosari Kelas IB. Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh aparatur peradilan PA Wonosari.
Dalam arahannya, Dirjen Badilag menekankan bahwa esensi kepemimpinan di lingkungan peradilan agama harus bertumpu pada filosofi pelayanan dan penyelesaian masalah secara proaktif. Mengusung pesan moral yang tajam, beliau menegaskan bahwa seorang pemimpin sejati adalah seorang pemecah masalah, bukan bagian dari masalah (problem solver, not trouble maker).
"Seorang leader hadir sebagai problem solver, bukan trouble maker. Seorang pemimpin hadir untuk melayani, bukan minta dilayani," tegas Dirjen Badilag di hadapan seluruh aparatur PA Wonosari.
Pada sesi pembinaan teknis dan manajerial, Dirjen Badilag mengibaratkan sistem peradilan layaknya organ tubuh manusia yang saling menopang. Apabila satu bagian melemah atau tidak berfungsi, maka seluruh sistem pelayanan peradilan akan ikut terganggu. Oleh karena itu, keseimbangan peran antara tertib administrasi, pelayanan prima, pengelolaan anggaran, dan dukungan teknis menjadi mutlak.

Beliau mengajak seluruh aparatur PA Wonosari untuk mengadopsi Filosofi Semut dalam membangun kolaborasi kolektif kolegial yakni mengutamakan kerja sama, menghargai perbedaan untuk saling melengkapi, demi mencapai kesuksesan bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan. Beliau juga menegaskan bahwa keramahan dan ketulusan dalam melayani masyarakat pencari keadilan merupakan cerminan nyata dari integritas moral aparatur. Terlebih, orang yang datang ke pengadilan membawa segudang masalah, sehingga kehadiran peradilan harus mampu meringankan beban mereka melalui pelayanan prima yang berkeadilan.
Di sela-sela pembinaan, Dirjen Badilag turut memaparkan data penilaian kinerja satuan peradilan agama per 24 Juli 2026. PA Wonosari Kelas IB mencatatkan sejumlah prestasi gemilang dan capaian sempurna, di antaranya:
- Pemanfaatan E-Court: Mencapai 100%, menunjukkan adaptasi teknologi digital yang sangat baik dalam proses beracara.
- Kepatuhan Upload Salinan Putusan: Meraih 100%, menegaskan kepatuhan terhadap PERMA Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 26 terkait pengunggahan putusan/penetapan secara elektronik ke dalam Sistem Informasi Peradilan (SIP).
- Tanda Tangan Elektronik Akta Cerai (TTE E-AC): Tercatat sempurna 100%, mencerminkan kecepatan dan ketepatan Panitera dalam menerbitkan akta cerai bagi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Keberhasilan Mediasi: Mencapai angka 48,88%, yang mencakup keberhasilan dengan kesepakatan, sebagian, maupun pencabutan—menunjukkan efektivitas peran mediator di PA Wonosari dalam mendamaikan para pihak berperkara.

Menutup arahannya, Dirjen Badilag menegaskan komitmen Mahkamah Agung dalam mendukung Pelatihan Integritas & Antikorupsi bekerja sama dengan KPK. Kunjungan pembinaan ditutup dengan penyerahan motivasi kerja bertajuk "Bekerja untuk Lillah" bahwa setiap peluh dan tanggung jawab profesional di pengadilan adalah bagian dari ibadah, dengan muara untuk membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi keluarga di rumah. (RW)