WhatsApp Image 2026 03 27 at 19.00.56

DEMAK, 27 Maret 2026 – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., melanjutkan rangkaian pembinaan di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Demak. Kegiatan yang berlangsung pada 26-28 Maret 2026 ini merupakan bagian dari pembinaan serentak di PA Demak dan PA Kudus, dengan tujuan memperkuat integritas aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Dalam pembinaan di PA Demak, Dirjen Badilag didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Sutarno, S.I.P., M.M., Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag, Pranasta Surga, S.H., M.Kom., serta Hakim Yustisial Badilag, Dr. Rendra Widyakso, S.H., M.H. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ketua PA Demak beserta jajaran hakim, panitera, dan seluruh staf aparatur peradilan setempat.

WhatsApp Image 2026 03 27 at 19.01.06

Dalam arahannya, Dirjen Muchlis menekankan pesan utama Ketua Mahkamah Agung bahwa integritas adalah harga mati dan profesionalitas adalah keharusan. Ia mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus diimbangi dengan komitmen menjaga kehormatan dan martabat lembaga peradilan. Dirjen juga menggarisbawahi larangan keras terhadap pelayanan yang bersifat transaksional, serta menegaskan bahwa tindakan tegas akan dijatuhkan kepada aparatur yang terbukti melanggar.

"Pengadilan Agama sampai saat ini masih eksis di tengah tantangan zaman karena integritas dan kejujuran. Ini adalah modal utama yang harus kita jaga. Tanpa keduanya, pelayanan akan tergerus dan kepercayaan publik akan hilang," ujar Dirjen Muchlis di hadapan peserta pembinaan.

Mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025, Dirjen menyampaikan bahwa Peradilan Agama kini memiliki perluasan kewenangan yang signifikan, khususnya di bidang ekonomi syariah. Ia menekankan bahwa penambahan kewenangan ini merupakan amanah besar yang membutuhkan persiapan matang, baik dari segi kompetensi sumber daya manusia maupun kapabilitas kelembagaan.

WhatsApp Image 2026 03 27 at 19.01.05

Terkait capaian kinerja, Dirjen Muchlis memberikan apresiasi terhadap PA Demak yang berhasil mencatatkan penggunaan E-Court 100 persen pada tahun 2026 (per 9 Maret 2026), dengan jumlah perkara diterima sebanyak 507 perkara. Dalam hal keberhasilan mediasi, PA Demak mencatatkan persentase keberhasilan sebesar 77 persen pada periode yang sama, sebuah capaian yang patut dipertahankan dan ditingkatkan.

Dirjen juga menyoroti pentingnya optimalisasi eksekusi sebagai "mahkota pengadilan", serta kepatuhan dalam upload salinan putusan dan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE). Berdasarkan data, PA Demak menunjukkan komitmen baik dengan rata-rata upload dan TTE yang terus meningkat.

Selain itu, Dirjen Muchlis mengingatkan seluruh aparatur peradilan untuk bijak dalam bermedia sosial. Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat tujuh hakim yang sedang menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas (Bawas) terkait penggunaan media sosial. "Setiap aparatur pengadilan harus menyadari bahwa tindakan di media sosial dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap integritas, kemandirian, dan kewibawaan lembaga peradilan," tegasnya.

WhatsApp Image 2026 03 27 at 19.01.09

Acara pembinaan ditutup dengan penyampaian program prioritas Ditjen Badilag tahun 2026 yang meliputi penguatan integritas, kualitas layanan, kelembagaan, sumber daya manusia, dan teknologi informasi. Dirjen berharap jajaran PA Demak terus menjaga konsistensi kinerja dan berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.