B
andung, 25 Juni 2026 – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Bandung. Kegiatan yang berlangsung di Aula PA Bandung ini mengusung tema "Integritas & Inklusivitas: Mengukir Kinerja Agung" dan diikuti dengan penuh antusias oleh jajaran hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh staf dan PPPK di lingkungan PA Bandung.
Pembinaan ini turut didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, Dr. Abdul Hakim, M.H.I., serta dihadiri oleh Hakim Tinggi PTA Bandung, Dr. H. Mamat Ruhimat, S.H., M.H. Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dipandu oleh Ketua PA Bandung, Dr. Hamzah, S.Ag., M.H., yang bertindak sebagai moderator.
Pesan Ketua MA: Integritas dan Spiritualitas adalah Kunci
Dalam arahannya, Dirjen Muchlis mengawali pembinaan dengan menyampaikan pesan penting dari Ketua Mahkamah Agung RI yang menekankan bahwa jabatan hakim adalah amanah yang sarat risiko. Beliau mengutip pernyataan Ketua MA: "Jabatan hakim diberikan pada orang yang tidak tahu apa-apa, berisiko. Namun, jabatan diberikan kepada orang yang pintar, smart, tetapi tidak punya iman, juga berisiko." Oleh karena itu, integritas dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi fondasi utama bagi setiap insan peradilan.

Dirjen Muchlis juga mengingatkan bahwa jabatan adalah titipan yang bersifat nisbi (relatif dan sementara). "Jabatan itu nisbi. Pangkat, kedudukan, dan puluh sidang yang hari ini ada di genggaman kita tidak akan melekat selamanya. Waktu akan mengakhirinya, atau takdir yang akan memindahkannya," tegasnya. Kesadaran ini, menurutnya, akan melahirkan sikap tawaduk dan ketundukan dalam menjalankan tugas, serta mencegah perilaku menyimpang.
Fokus Pembinaan: WBK, SMAP, dan Pelayanan Prima

Dirjen Badilag memaparkan sejumlah program prioritas dan target yang harus dicapai oleh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama, termasuk PA Bandung. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:
- Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM: Dirjen menyoroti capaian predikat WBK/WBBM serta menargetkan sejumlah satuan kerja untuk mengikuti program ZI pada tahun 2026. PA Soreang disebut sebagai satuan kerja yang diwajibkan (mandatory) untuk tahun 2026.
- Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Beliau mengingatkan bahwa PA Bandung termasuk dalam 22 satuan kerja Peradilan Agama yang akan melaksanakan SMAP pada tahun 2026, baik dalam tahap pembangunan maupun evaluasi. Pencanangan SMAP telah dilakukan pada 9 April 2026.
- Kiat Meraih WBK & SMAP: Dirjen Muchlis memberikan sejumlah kiat sukses, di antaranya:
- Tone from the Top: Ketua dan Wakil Ketua wajib menjadi penggerak utama perubahan (agent of change) dan memimpin langsung rapat monitoring dan evaluasi (monev).
- Budaya Pelayanan Prima: PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) wajib menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan bersikap responsif serta solutif, mengingat penilaian sering menggunakan metode mystery shopper.
- Kerja Sama Tim: Kesuksesan ZI & SMAP adalah hasil gotong royong seluruh pegawai, mulai dari hakim hingga PPNPN, dengan menghapus ego sektoral antara bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
- Bijak Bermedia Sosial: Seluruh aparatur diingatkan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial. "Di era digital saat ini, setiap postingan, komentar, foto, status, maupun interaksi kita di dunia maya dapat dengan mudah diakses, disembrolaskan, dan ditafsirkan bebas oleh publik," imbau Dirjen Muchlis. Konten yang memicu kecemburuan sosial, konflik, atau berbau politik harus dihindari, dan media sosial harus digunakan sebagai sarana informasi publik yang edukatif.
Tiga Pilar Kesederhanaan dan Akuntabilitas

Dirjen Badilag juga menekankan pentingnya tiga pilar kesederhanaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu kewajaran (menyesuaikan gaya hidup dengan penghasilan yang sah), kepatutan (bertindak selaras dengan norma hukum dan agama), serta kehati-hatian (mawas diri agar tidak menimbulkan persepsi negatif publik). Gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan kemampuan finansial sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan wewenang.
Di sisi lain, beliau menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas dan keterbukaan, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. "Jangan ada yang main-main dengan keuangan kantor misal: APBN (DIPA) dengan Pihak ketiga atau pihak berperkara," tegasnya, seraya menyoroti hasil pemeriksaan tahun 2025 yang menemukan 1.125 temuan di lingkungan peradilan se-Indonesia yang harus dibenahi.
Merespons Peningkatan Kesejahteraan dengan Integritas
Mengakhiri pembinaan, Dirjen Muchlis menyampaikan lima sikap mental yang harus dimiliki para hakim dalam merespons peningkatan kesejahteraan, yaitu: (1) syukur harus menjelma menjadi dedikasi dan integritas yang lebih tinggi, (2) kesejahteraan yang lebih baik menjadi energi untuk bekerja lebih baik, (3) nikmat yang besar dibalas dengan pengabdian yang lebih besar, (4) integritas meningkat seiring kesejahteraan, dan (5) anugerah yang bertambah diiringi dengan pelayanan yang lebih sempurna.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh aparatur PA Bandung dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima, modern, dan terpercaya bagi masyarakat pencari keadilan.