WhatsApp Image 2026 06 26 at 11.35.03 2

SOREANG, 26 Juni 2026– Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., melanjutkan rangkaian kunjungan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung dengan mengunjungi Pengadilan Agama (PA) Soreang Kelas IB, Jum'at (26/6/2026). Kunjungan ini bertujuan memberikan pembinaan langsung sekaligus meninjau kesiapan PA Soreang dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diusulkan secara mandatori pada tahun 2026.

Kunjungan Dirjen disambut hangat oleh jajaran pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh pegawai PA Soreang. Dalam arahannya, Muchlis menegaskan bahwa penetapan PA Soreang sebagai satuan kerja wajib (mandatory) untuk meraih WBK merupakan amanat sekaligus tantangan besar yang harus diwujudkan dengan kerja keras dan integritas tinggi.

Integritas dan Spiritualitas: Fondasi Utama
Mengawali pembinaan, Dirjen menyampaikan pesan penting dari Ketua Mahkamah Agung RI yang menekankan bahwa jabatan hakim bukan sekadar soal kepintaran, melainkan juga keimanan.

"Jabatan hakim diberikan pada orang yang tidak tahu apa-apa, berisiko. Namun, jabatan diberikan pada orang yang pintar, smart, tapi tidak punya iman, juga berisiko," ujar Dirjen Muchlis mengutip pesan Ketua MA.

Ia menjelaskan bahwa hakim yang tidak takut kepada Tuhan akan mudah terjerumus dalam perbuatan tercela. Sebaliknya, hakim yang memiliki iman kuat senantiasa merasakan pengawasan melekat dari Allah dan malaikat, sehingga tidak berani melanggar aturan dan norma.

Lebih lanjut, Dirjen mengingatkan bahwa jabatan bersifat nisbi (relatif dan sementara). Pangkat, kedudukan, dan segala fasilitas yang ada saat ini tidak akan melekat selamanya. Karena itu, setiap aparatur peradilan hendaknya menjalankan tugas dengan penuh ketundukan, tawaduk, dan kesadaran bahwa akhirat adalah kepastian yang abadi.

Zona Integritas: Bukan Sekadar Piagam di Dinding
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Muchlis menekankan makna hakiki dari pembangunan Zona Integritas. Ia mengingatkan bahwa predikat WBK dan WBBM bukanlah sekadar piagam yang terpampang di dinding kantor, melainkan nilai yang harus terinternalisasi dalam setiap tarikan napas pelayanan.

"Jangan sampai dinding kantor kita penuh piagam WBK, tapi masyarakat pencari keadilan masih mengeluhkan pelayanan yang tidak transparan, oknum yang mempermainkan kewenangan, atau pegawai yang tidak disiplin. Sidang telat, putusan asal-asalan. Itu bukan implementasi ZI yang sesungguhnya," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa fokus utama WBK adalah membangun institusi peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi melalui tiga pilar utama:

  1. Pencegahan Korupsi – menghilangkan pungli, suap, dan gratifikasi
  2. Peningkatan Kualitas Pelayanan – proses peradilan yang profesional dan mudah diakses
  3. Penguatan Integritas Aparatur – menanamkan kejujuran sebagai ruh pelayanan

WhatsApp Image 2026 06 26 at 11.35.03

Kiat Sukses Meraih WBK
Dirjen membagikan sejumlah kiat strategis dalam pembangunan Zona Integritas:

  1. Komitmen – Tingkatkan komitmen pimpinan dan aparatur terhadap mekanisme kerja, pola pikir, dan budaya kerja
  2. Inovasi – Kembangkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat untuk memudahkan layanan
  3. Manajemen Media – Tetapkan strategi komunikasi agar setiap aktivitas dan inovasi diketahui publik
  4. Evaluasi Mandiri – Lakukan secara komprehensif dan pastikan nilai-nilai ZI terinternalisasi seluruh pegawai, termasuk honorer dan satpam
  5. Monev – Lakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh agar kegiatan sesuai SOP

"Dalam pembangunan ZI, yang terpenting adalah kerjasama dan sama-sama kerja, kolektif kolegial," pesan Muchlis.

Bijak Bermedia Sosial dan Hidup Sederhana
Dirjen juga mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial bagi seluruh aparatur peradilan. Setiap postingan, komentar, foto, maupun interaksi di dunia maya dapat dengan mudah diakses dan ditafsirkan bebas oleh publik.

"Hindari konten yang memicu kecemburuan sosial, menimbulkan konflik, unsur keberpihakan, dan berbau politik. Jaga marwah instansi melalui postingan edukatif," imbaunya.

Selain itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk menerapkan gaya hidup sederhana, proporsional, dan patut. Hidup bersahaja menjadi benteng kuat terhadap godaan gratifikasi dan korupsi. Kesederhanaan bukanlah kemiskinan, melainkan kendali diri.

WhatsApp Image 2026 06 26 at 11.35.02

Dukungan Penguatan Peradilan Agama
Dalam kesempatan itu, Dirjen juga mengajak seluruh elemen peradilan agama untuk mendukung pembentukan Pengadilan Niaga Syariah. Menurutnya, pengalihan perkara niaga syariah ke Pengadilan Agama bukanlah perluasan wewenang, melainkan penegasan atas kewenangan yang memang sudah melekat sejak awal.

"Perjuangan ini sangat berat. Mari kita dukung bersama melalui pemberitaan, publikasi, dan lainnya agar gaungnya lebih dahsyat lagi," ajaknya.

Lima Sikap Mental Hakim
Mengakhiri pembinaan, Dirjen menyampaikan lima sikap mental yang harus dimiliki para hakim dalam merespons peningkatan kesejahteraan:

  1. Syukur harus menjelma menjadi dedikasi lebih tinggi dan integritas semakin kokoh
  2. Kesejahteraan menjadi energi untuk bekerja lebih baik
  3. Nikmat besar dibalas dengan pengabdian lebih besar
  4. Kesejahteraan meningkat melahirkan integritas dan kedisiplinan
  5. Anugerah bertambah diiringi pelayanan lebih sempurna

Kunjungan Dirjen Badan Peradilan Agama ke PA Soreang menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan integritas dan inklusivitas sebagai landasan, PA Soreang diharapkan mampu mengukir kinerja agung dan meraih predikat WBK yang menjadi target bersama.