WhatsApp Image 2026 02 14 at 19.23.09

Riyadh, Arab Saudi, 14 Februari 2026 – Rombongan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., didampingi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kerajaan Arab Saudi di Riyadh. Rombongan yang tiba diterima langsung oleh Duta Besar RI LBBP untuk Kerajaan Arab Saudi, Dr. Abdul Aziz Ahmad.

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan hakim lingkungan peradilan agama, di antaranya Dr. H. Edi Hudiata (Hakim Yustisial Mahkamah Agung merangkap Asisten Ketua Mahkamah Agung RI), H. Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., L.L.M., Ph.D (Ketua Pengadilan Agama Soreang), serta Hj. Arina Suyetty. Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ajang diskusi mengenai berbagai isu hukum yang dihadapi Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja KBRI Riyadh.

WhatsApp Image 2026 02 14 at 19.23.12

Dalam sambutannya, Duta Besar Abdul Aziz Ahmad mengawali dengan menyampaikan selamat datang kepada rombongan Mahkamah Agung di Riyadh. Beliau juga mengapresiasi kunjungan para peserta diklat yang sebelumnya telah singgah di KBRI. Pada kesempatan tersebut, Dubes memaparkan sejumlah kondisi aktual masyarakat Indonesia di Riyadh yang memerlukan perhatian dan perlindungan hukum.

"Banyak WNI yang terkendala masalah administrasi kependudukan, seperti belum memiliki paspor karena syarat pembuatannya tidak terpenuhi. Contohnya, mereka tidak memiliki buku nikah atau akta kelahiran yang sah secara hukum," ujar Dubes. Beliau berharap permasalahan ini dapat dicarikan solusi melalui koordinasi antar lembaga, termasuk sinergi dengan Mahkamah Agung.

Menanggapi hal tersebut, YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Dubes dan jajaran KBRI. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kesediaan KBRI menerima kunjungan peserta diklat MA. Terkait permasalahan WNI yang dipaparkan Dubes, Tuada Agama menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk melakukan penguatan dan koordinasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

WhatsApp Image 2026 02 14 at 19.23.16

"Kami akan mengupayakan koordinasi yang diperlukan. Mahkamah Agung, khususnya melalui Badan Peradilan Agama, siap melakukan penguatan sesuai kewenangan, seperti menggelar sidang itsbat nikah terpadu, penetapan asal-usul anak, serta penetapan ahli waris bagi WNI di Riyadh yang membutuhkan kepastian hukum," jelas Dr. H. Yasardin. Untuk persoalan yang memerlukan koordinasi dengan lembaga lain di luar kewenangan peradilan, pihaknya akan berkomunikasi dengan lembaga terkait di tanah air.

Selain membahas isu perlindungan WNI, pertemuan ini juga menyentuh agenda bilateral antar lembaga peradilan. Dr. H. Yasardin mengungkapkan bahwa ada rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Mahkamah Agung RI dengan Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi yang ditargetkan terlaksana sekitar pertengahan tahun ini. "Draf MoU yang sedang disusun nantinya juga akan kami sampaikan ke KBRI sebagai bentuk informasi dan sinergi," pungkasnya.

Dirjen Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang turut mendampingi, menambahkan bahwa sinergi antara MA dan KBRI sangat penting untuk memastikan akses keadilan bagi WNI, khususnya di negara dengan jumlah diaspora besar seperti Arab Saudi. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama kelembagaan dan memberikan solusi nyata bagi permasalahan hukum masyarakat Indonesia di luar negeri.