JAKARTA – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) menggelar Uji Coba Aplikasi Penilaian Website pada Selasa (01/09/2026). Pertemuan yang berlangsung di Badilag Command Center, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI ini mengundang para pengelola website dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta serta Pengadilan Agama se-wilayahnya.
Agenda utama kegiatan ini berfokus pada uji coba dan penyelarasan instrumen penilaian website terbaru melalui platform SINOVA (Sistem Informasi Evaluasi dan Inovasi). Uji coba skala terbatas ini digelar untuk menguji fleksibilitas sistem serta menjaring masukan teknis langsung dari para pengelola website di satuan kerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan formulasi penilaian benar-benar matang sebelum resmi diberlakukan secara nasional.
Langkah strategis ini merupakan respons atas pesatnya perkembangan teknologi informasi dan dinamika kebutuhan hukum masyarakat. Standardisasi penilaian website yang berlaku sejak tahun 2020 dinilai perlu pembaruan agar sejalan dengan standar keamanan siber nasional dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

Melalui perubahan ini, Ditjen Badilag merombak matriks indikator penilaian menjadi 3 (tiga) pilar utama:
• Kualitas & Kepatuhan Konten Wajib: Menilai kelengkapan dan kepatuhan penyediaan informasi secara berkala.
• Desain, UI/UX, & Aksesibilitas: Menyoroti tampilan yang responsif di perangkat seluler (mobile responsiveness), kemudahan navigasi, serta penyediaan fitur aksesibilitas bagi kelompok rentan.
• Performa, Keamanan, & Infrastruktur IT: Menilai performa teknis secara objektif serta penguatan proteksi keamanan digital.
Lebih dari sekadar instrumen penilaian, SINOVA juga menghadirkan mekanisme sanggah nilai berjenjang yang transparan. Proses ini dimulai dari tingkat pengadilan tingkat pertama, peninjauan di tingkat banding, hingga opsi eskalasi ke Ditjen Badilag sebagai pengambil keputusan final.
Selain pembaruan instrumen penilaian website, acara ini juga dirangkaikan dengan pengenalan fitur SINOVA, yaitu Manajemen Konten. Fitur ini dihadirkan untuk membantu satuan kerja dalam mengelola saluran komunikasi publik digital secara lebih terstruktur. Melalui modul Manajemen Konten SINOVA, Tim Humas dan Pengelola IT di tingkat satuan kerja kini dapat melakukan perencanaan (content planning), penjadwalan publikasi (scheduling), hingga evaluasi kinerja konten media sosial secara terpadu dan terukur.

Seluruh umpan balik (feedback) yang dihimpun dari para peserta uji coba se-wilayah PTA Jakarta ini akan menjadi bahan penyempurnaan sistem. Harapannya, saat SINOVA dan kriteria penilaian baru ini diluncurkan secara nasional, seluruh website Peradilan Agama tidak lagi hanya sekadar diposisikan sebagai papan pengumuman elektronik berbasis teks yang kaku, melainkan dapat bertransformasi menjadi portal pelayanan interaktif yang responsif, inklusif, dan aman. (dc)