
Jakarta, 6 Mei 2026 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi membuka kegiatan Pembinaan Pemberian Layanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan bertempat di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan peradilan yang inklusif.
Acara dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Sutarno, S.Ip., M.M., serta didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Dr. Drs. Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H., jajaran pimpinan, hakim tinggi, serta aparatur peradilan agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Dalam sambutannya, Sutarno menegaskan bahwa pengadilan memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesetaraan akses hukum bagi seluruh masyarakat pencari keadilan, termasuk penyandang disabilitas.
“Pengadilan harus mampu memberikan akses yang setara bagi semua pencari keadilan. Ini merupakan esensi dari pengadilan yang inklusif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan berbagai kebijakan afirmatif dalam satu dekade terakhir untuk mendukung layanan ramah disabilitas, baik melalui regulasi maupun penyediaan sarana dan prasarana pendukung. Ditjen Badilag sendiri secara konsisten menyelenggarakan bimbingan teknis sejak 2022, dengan total 394 jumlah peserta kegiatan hingga tahun 2026.

Selain itu, kegiatan pembinaan ini juga membahas berbagai aspek teknis pelayanan, seperti standar operasional prosedur (SOP), etika pelayanan, serta penyediaan fasilitas yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Tata Kelola, Itjah Minantika, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur peradilan, khususnya petugas layanan terdepan, dalam memberikan pelayanan sesuai standar, termasuk kemampuan dasar penggunaan bahasa isyarat.
“Bimbingan teknis ini penting agar aparatur pengadilan memiliki keterampilan dalam melayani penyandang disabilitas secara tepat dan profesional,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan akan dilakukan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran, guna memastikan standar pelayanan yang seragam di seluruh pengadilan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan diikuti oleh 38 peserta, yang terdiri dari ketua pengadilan, panitera muda, panitera pengganti, petugas layanan PTSP, serta petugas keamanan.

Kegiatan ini mendatangkan 4 (empat) Narasumber yang sangat kompeten dibidangnya, antara lain:
- Lisma Dyawati Fuaida, M.Si. beliau merupakan Dosen Tetap Studi Kesejahteraan Sosial UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
- Inna A Thainakal beliau merupakan Perwakilan SAPDA yang berada di Jakarta;
- Winda Utami beliau merupakan Juru Bahasa Isyarat (JBI);
- Dian Safitri beliau merupakan salah satu teman tuli perwakilan SAPDA yang berada di Jakarta.



Melalui kegiatan ini, Ditjen Badilag berharap seluruh aparatur peradilan agama semakin siap memberikan layanan yang adil, setara, dan bebas diskriminasi, sehingga akses terhadap keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. (a/San)