DSC05541

Buton Tengah, 10 Juli 2026– Komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperluas akses layanan peradilan bagi masyarakat kembali ditunjukkan melalui langkah nyata percepatan operasional Pengadilan Agama Buton Tengah. Pada Jumat (10/7), Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) bersama Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Kepala Biro Perlengkapan, dan Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI beserta jajaran melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah guna membahas berbagai persiapan operasional pengadilan agama yang baru dibentuk tersebut.

Koordinasi ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Pengadilan Agama Bau Bau, Pengadilan Agama Raha serta Pengadilan Agama Pasarwajo sebagai pengadilan induk yang wilayah hukumnya dimekarkan menjadi Pengadilan Agama Buton Tengah.

Kedatangan rombongan Mahkamah Agung disambut langsung oleh Bupati Buton Tengah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi sebagai wujud sinergi antara Mahkamah Agung dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Buton Tengah menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan operasional Pengadilan Agama Buton Tengah. Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penyediaan lahan maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar pengadilan tersebut dapat segera beroperasi.

"Dengan hadirnya Pengadilan Agama Buton Tengah, masyarakat akan memperoleh akses layanan peradilan yang lebih mudah, cepat, efisien serta berbiaya murah. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh agar proses operasional dapat segera terwujud," ungkap Bupati.

DSC05597

Sementara itu, Pihak Mahkamah Agung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, kolaborasi yang terjalin merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat.

Keberadaan Pengadilan Agama Buton Tengah diharapkan mampu memperkuat implementasi prinsip access to justice, khususnya bagi masyarakat yang selama ini menghadapi kendala jarak tempuh yang jauh serta tingginya biaya untuk memperoleh layanan peradilan. Dengan hadirnya pengadilan di wilayah sendiri, masyarakat akan memperoleh pelayanan hukum yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.

DSC05605

Usai melaksanakan rapat koordinasi, rombongan Mahkamah Agung bersama Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melakukan peninjauan langsung ke gedung sementara Pengadilan Agama Buton Tengah serta lokasi lahan yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Gedung Pengadilan Agama Buton Tengah. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan kesiapan lokasi sebagai bagian dari tahapan percepatan operasional pengadilan.

Pengadilan Agama Buton Tengah merupakan salah satu dari sembilan Pengadilan Agama baru yang dibentuk sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2025. Pembentukan pengadilan baru ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, memperluas jangkauan layanan hukum, serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

DSC05624

Melalui sinergi yang kuat antara Mahkamah Agung, kementerian terkait, pemerintah daerah, dan satuan kerja peradilan, diharapkan Pengadilan Agama Buton Tengah dapat segera beroperasi sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dalam memperoleh pelayanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan. (OT)