JAKARTA (26 Mei 2026) – Menjelang tahapan penilaian Zona Integritas (ZI), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) bergerak cepat mematangkan kesiapan satuan kerja di bawahnya. Pada Selasa (26/5), Ditjen Badilag resmi menggelar rapat pendampingan bagi Satuan Kerja (Satker) yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bersama Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama. Rapat berpusat secara luring (offline) di Badilag Command Center, dihadiri langsung oleh seluruh Tim Pendamping internal Badilag. Sementara itu, seluruh Tim Pembangunan ZI tingkat Banding dan tingkat Pertama dari 56 Satker usulan di seluruh Indonesia mengikuti jalannya agenda secara daring melalui kanal Zoom Meeting.
Sinergi Tim Pendamping dan 56 Satker Usulan
Dalam sambutannya di Command Center, Sekretaris Ditjen Badilag menyampaikan bahwa angka 56 satker yang diusulkan tahun ini membawa tanggung jawab besar. Pendampingan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan frekuensi antara tim pembina pusat dan tim pelaksana di daerah.
"Kehadiran fisik Tim Pendamping di Command Center hari ini adalah bentuk komitmen penuh kami untuk mengawal 56 satker pilihan ini. Kita ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar jargon, melainkan realitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan," tegasnya.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dalam arahannya juga mengingatkan agar seluruh Tim ZI di tingkat banding maupun pertama tidak lengah dalam mempersiapkan data dukung. Beliau meminta satker tingkat banding untuk aktif menjalankan fungsi quality assurance (penjaminan mutu) terhadap satker tingkat pertama di wilayah hukumnya masing-masing sebelum melangkah ke penilaian akhir.
Melalui kegiatan terstruktur ini, Ditjen Badilag berharap 56 satuan kerja yang diusulkan pada tahun 2026 ini mampu menunjukkan performa terbaiknya, menjaga integritas tanpa kompromi, dan sukses meraih predikat WBK/WBBM demi mewujudkan badan peradilan agama yang agung dan modern.
(Tim Redaksi Ditjen Badilag)