
BANJARMASIN (08/05/2026) – Semangat transformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama terus dipacu. Hal ini terlihat jelas saat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Banjarmasin. Kehadiran beliau, yang didampingi langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin (Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I.), membawa sebuah misi untuk memperkuat fondasi moral dan profesionalisme aparatur peradilan di Bumi Lambung Mangkurat.
Dalam diskusi hangat bersama seluruh jajaran hakim dan pegawai, Dirjen Badilag menggarisbawahi bahwa integritas bukanlah slogan semata, melainkan napas dalam setiap putusan dan tindakan. Beliau menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah aset tertinggi yang harus dijaga. Oleh karena itu, beliau menuntut komitmen mutlak untuk menghapuskan segala bentuk praktik transaksional. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat haruslah bersifat murni, bersih, dan bebas dari kepentingan di luar koridor hukum, sehingga keadilan dapat dirasakan secara nyata tanpa diskriminasi.

Lebih lanjut, beliau memaparkan visi mengenai kualitas pelayanan publik yang paripurna. Dirjen Badilag mendorong PA Banjarmasin untuk terus berinovasi dalam memangkas birokrasi yang berbelit. Pelayanan publik yang diharapkan bukan hanya sekadar cepat dan berbasis teknologi, tetapi juga harus humanis. Setiap masyarakat pencari keadilan yang datang harus diperlakukan dengan hormat dan mendapatkan kepastian hukum yang transparan, tanpa adanya beban biaya-biaya tersembunyi yang mencederai prinsip pelayanan non-transaksional.
Salah satu poin paling personal yang disampaikan dalam kunjungan tersebut adalah mengenai manajemen sumber daya manusia. Beliau berpesan agar harmoni antara atasan dan bawahan senantiasa dirawat dengan penuh empati. Menurutnya, sebuah institusi tidak akan bisa memberikan pelayanan prima ke luar jika di dalamnya terdapat sumbatan komunikasi.
Seorang pemimpin di pengadilan diharapkan mampu menjadi mentor yang mengayom, sementara staf harus memberikan dukungan profesional yang suportif. Hubungan yang sehat dan kolegial ini diyakini akan menciptakan lingkungan kerja yang produktif, di mana setiap individu merasa dihargai dan memiliki tanggung jawab moral yang sama untuk menjaga marwah Mahkamah Agung.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi PA Banjarmasin untuk kembali mengukuhkan diri sebagai garda terdepan dalam memberikan keadilan yang bersih, melayani, dan bermartabat. (RW)