logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1574

Masih Enggan Mengeluarkan Zakat Profesi...?

Oleh : Syamsul Bahri, S.H.I.[1]

A. Latar Belakang

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, tulisan ini lahir berawal dari diskusi ringan dalam sebuah group WhatsApp (WA). Sebelum penulis memaparkan lebih lanjut bahwa penulis bukanlah pakar fiqhi, ahli hadits atau bahkan ahli tafsir Al-Qur’an, tetapi penulis mencoba menulis sependek penulis ketahui dan yang pernah penulis dengar dari tauziah atau ceramah dan baca dalam beberapa buku atau artikel yang kemudian penulis coba goreskan dalam rangkuman tulisan ini.

Pembahasan zakat profesi bukanlah hal yang baru terlebih sudah banyak buku-buku maupun artikel yang membahas masalah tersebut, katakanlah seperti Problematika Zakat Profesi dan Solusinya oleh Dr. Muhammad Hadi, M.HI., Zakat Dalam Perekonomian Modern oleh Dr.K.H.Didin Hafidhuddin, M.Sc., dan masih banyak buku-buku lainnya yang membahas hal tersebut.


[1] Hakim Pengadilan Agama Soe


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice