logo web

Dipublikasikan oleh PA Sungai Penuh pada on . Dilihat: 1678

Kejujuran, Barang Langka Dalam Politik

Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh, Jambi)

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Bersikap benar meskipun tidak ada orang yang melihat. Mungkin, itu pengertian singkat kejujuran. Jadi, kejujuran tidak hanya bagaimana berkata benar. Namun, lebih luas dari itu. Kejujuran melingkupi sikap, pemikiran, dan juga tindakan. Yang akhirnya menjadi karakter.

Kejujuran adalah sesuatu yang muncul dari dalam. Kejujuran adalah manifestasi dari alam bawah sadar. Karena itu, dia tidak bisa dipaksakan. Namun, menurut saya bisa dilakukan intervensi. Artinya, kejujuran bisa ditanamkan. Kejujuran bisa dibentuk.

Ingat, alam bahwa sadar kita diisi oleh tumpukan memori bawah sadar. Sementara itu, alam sadar kita adalah sebagian kecil dari alam bawah sadar. Artinya, kesadaran adalah representasi atas memori bawah sadar. Seperti gunung es yang mengapung di samudera. Yang terlihat adalah bagian kecil pucuknya. Padahal, yang tidak terlihat justru berkali-kali lebih besar.

Menanamkan kejujuran dengan melakukan intervensi alam bawah sadar? Bagaimana caraya? Caranya mudah. Penuhi saja memori bawah sadar itu dengan kejujuran. Dengan begitu kejujuran akan menjadi karakter. Gampang kan. Iya gampang. Tapi praktiknya susahnya minta ampun. Butuh komitmen yang terus-terusan.

Kejujuran itu barang yang amat penting dalam kehidupan ini. Dalam segala hal. Di mana pun. Baik itu di dalam keluarga, di sekolah, tempat kerja, dan di mana saja.

Tadi sudah saya sudah sebutkan. Bahwa kejujuran adalah mengerjakan hal yang benar ketika tidak ada seorangpun yang melihat. Jadi, kejujuran itu semacam karakter. Ciri khas diri kita. Ada atau tidak ada orang, kita tetap sama seperti itu. Bertindak benar. Itu mengapa disebut karakter.

Kejujuran memang selalu dikaitkan dengan hak orang lain. Saya bisa pahami itu. Karena ini juga penting. Dalilnya jelas. “Janganlah kamu memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar.” Ini bukan kalimat saya. Ini ayat kitab suci.

Coba lihat kalimat belakang ayat itu. “Dengan cara yang tidak benar”. Artinya kejujuran dalam konteks muamalah itu soal cara. Hai kalian, perhatikan cara kalian dalam bermuamalah. Itu pesan ayat di atas.   

Hari-hari ini, kejujuran adalah barang yang amat langka. Apa lagi di dalam politik. Padahal, kejujuran mutlak diperlukan dalam politik. Kita jarang mendengar politisi yang dikenal jujur. Seakan-akan, jujur itu barang haram dalam politik.

Kita rindu dengan kisah-kisah kejujuran dalam politik. Misalnya, pada masa khalifah. Ketika salah seorang tamu menemui khalifah. Ketika akan memulai pembicaraan, sang khalifah berkata, “ini pembicaraan tentang negara atau tentang pribadi? Jika tentang pribadi saya akan matikan lampu minyak ini.”

Mengapa lampu minyak harus dimatikan? Karena itu adalah fasilitas negara. Fasilitas umat. Sang khalifah tidak mau menggunakan fasilitas umat untuk kepentingan pribadi. Betapa jujur pemimpin seperti ini.

Kita tidak lagi mendengar kisah-kisah heroik semacam itu. Yang ada, malah berlomba-lomba menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Orang-orang menyebut itu dengan istilah “aji mumpung”.

Mumpung punya jabatan, harus mengeruk kekayaan sebanyak-banyaknya. Mumpung punya jabatan, harus memperkaya diri sekaya mungkin. Mumpung punya jabatan, semua harus dikuasai. Kalau perlu, kekayaan satu negara dikuasai semua.

Bukan lagi menumpuk kekayaan untuk tujuh turunan. Tapi, kalau bisa semua turunan mereka sampai hari kiamat jangan sampai miskin. Mereka takut miskin. Dan sikap takut miskin itu membutakan semua. Membuat kejujuran menjadi barang langka dalam politik.

Masih ingat dengan kisah Abu Nawas? Ketika dia mau diajukan menjadi qadhi menggantikan ayahnya? Itu jabatan prestisius. Tapi dia menolak. Dia pura-pura gila agar tidak diangkat menjadi qadhi. Dia tidak mau mengampu jabatan itu. Mengapa? Salah satu alasannya karena takut tergelincir ke kubangan dosa. Takut lalai. Takut tidak sengaja menggunakan jabatan itu untuk kepentingan pribadi. Kita juga rindu dengan kisah-kisah heroik semacam ini.

Tapi, hari-hari ini orang-orang berlomba merebutkan jabatan. Berbagai jabatan politik. Bukan karena apa-apa. Tapi karena aji mumpung. Jadi, bertapa hebat aji mumpung itu. Sehingga orang-orang berebut untuk memiliki.

Aji mumpung bisa digunakan untuk korupsi. Mumpung jadi pejabat. Mumpung ada kesempatan. Mumpung bisa korupsi. Mereka tidak sadar bahwa korupsi itu merugikan banyak orang.

Bahkan, yang paling parah adalah korupsi berjamaah. Ternyata tidak hanya shalat saja yang berjamaah. Korupsi juga berjamaah. Bersama-sama. Saling bahu membahu. Tidak perduli itu salah atau benar. Yang penting semua dapat bagian, pasti aman. Ini juga aji mumpung.

Biasanya, korupsi berjamaah itu ketahuan kalau ada yang tidak dapat bagian. Atau bagian dia paling sedikit. Atau ingin dapat bagian paling banyak.

Yang menarik lagi, kalau ada yang tertangkap. Ada dua pilihan. Dia buka mulut, sehingga semua anggota jamaah terungkap dan bakal ditangkap. Atau dia mengorbankan diri, tapi minta bagian paling banyak di antara jamaah lainnya. Tidak jadi masalah setahun dua tahun di penjara. Yang penting setelah itu rekening-rekening milik dia gendut mendadak. Banker-banker besi milik dia penuh rupiah.

Ada juga korupsi-korupsi yang dilindungi. Orang-orang semacam ini aji mumpungnya lebih hebat lagi. Jadi, penjabat-pejabat terkait diberi bagian sekian persen. Supaya kasusnya dilindungi. Atau paling tidak kasusnya tidak diusut. Ini lebih parah. Tapi bukan ini yang paling parah.

Yang paling parah adalah korupsi yang dilegalkan. Bagaimana caranya? Dibuat saja regulasinya. Apa mungkin? Di negeri ini apa yang tidak mungkin? Cuma perlu regulasi satu kalimat yang bunyinya “dana itu boleh dikorupsi”. Itu saja, titik. Satu kalimat itu saja, ketika disahkan, maka korupsi jadi legal sudah. Korupsi jadi boleh.

Bahkan, aji mumpung seperti itu bisa juga diterapkan pada dana-dana besar seperti anggaran negara. Hanya butuh satu kalimat untuk diketok palu. “Anggaran negara boleh dirampok”. Tinggal ketok palu, legal sudah. Kasus seperti itu bukan lagi korupsi. Tapi perampokan. Perampokan legal.  

Itu juga aji mumpung. Yang levelnya sudah tidak ada tandingannya. Mumpung jadi pejabat legislatif yang bisa melegalkan apa saja. Maka, dia gunakan kesempatan itu. Kesempatan yang belum tentu datang dua kali.       

Jadi, aji mumpung itu membuatkan semuanya buta. Buta artinya tidak perduli. Tidak perduli terhadap kerugian akibat perbuatan yang dilakukan. Aji-aji yang sangat ampuh sekaligus berbahaya.

Aji mumpung membuat seseorang tidak perduli dengan nasib orang lain. Dia tidak perduli bahwa dampak dari perbuatan dia itu membuat orang lain miskin. Membuat orang lain jadi hidup melarat. Hidup susah.

Jadi, kalau ada banyak orang hidup dalam kemiskinan, itu bukan karena dia dilahirkan dalam keadaan miskin. Tapi itu adalah korban politik. Namanya kemiskinan struktural. Kemiskinan yang terjadi sebagai dampak dari sistem yang tidak perduli pada nasib warga negara. Karena saking banyaknya korupsi. Apakah itu korupsi diam-diam atau terang-terangan. Apakah itu korupsi illegal atau yang legal. Atau bahkan perampokan legal.

Jadi, kalau korupsi dan perampokan sudah dilegalkan, kita bisa pastikan, angka kemiskinan akan terus naik. Kecuali kalau data itu dimanipulasi. Ya, data kemiskinan dikorupsi. Astaga. Bukan hanya anggaran negara, aspal, dan beton saja yang dikorupsi. Bahkan data di atas kertas saja juga dikorupsi.

Kalau ini saya teruskan, bisa jadi buku berjilid-jilid. Saking banyaknya persoalan. Betapa korupsi adalah barang yang sudah menjamur. Tidak ada habisnya kalau dibicarakan.

Jadi, jelas bukan. Bahwa kejujuran bukan hanya menjaga perkataan agar tidak berkata bohong. Tapi juga soal sikap dan tindakan. Juga pemikiran. Karena berawal dari pikiran yang tidak benar itu yang kemudian menjadi tindakan. Dan akhirnya menjadi karakter. Dan dalam konteks politik kita hari-hari ini, kejujuran adalah barang yang sangat langka. Padahal itu benda yang penting.

Ini bukan hanya soal dosa atau neraka. Orang sudah tidak takut lagi dengan dosa dan neraka. Tapi, ini soal dampak kemanusiaan yang dihasilkan. Dampak kemanusiaan yang membuat sebagian manusia menderita. Itu problem akut.

Saya setuju kalau korupsi itu disebut kejahatan yang luar biasa. Karena dampaknya juga luar biasa. Membuat jutaan orang menjadi hidup melarat. Jadi, baiknya diberi hukuman apa orang yang melakukan kejahatan luar biasa itu? Dihukum mati?

Kemudian, kalau korupsi kita sebut dengan kejahatan luar biasa, mau kita sebut apa korupsi yang dilegalkan itu? Kemudian mau kita sebut apa perampokan besar-besaran yang dilegalkan itu? Karena ini berkali-kali jauh lebih parah lagi. Dan apa hukuman yang lebih berat dari hukuman mati? []   

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice